JABARCENNA.COM | BANJAR,- Masa penerapan Penberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Daerah Kota Banjar bersama Kabupaten Cilacap siap bersinergi menekan angka mobilitas masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah dan melindungi masyarakatnya dari paparan virus corona.
"Kita siap bersinergi melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat agar menurunkan mobilitas warga. Tujuan dari PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan warga masyarakat dari paparan Covid-19," ujar Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada awak media saat meninjau bersama Pos Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu 7/7-21.
Lebih lanjut Bupati Cilacap Tatto menjelaskan bahwa penyekatan ini akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yakni hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan hal yang penting, apalagi wilayah perbatasan bukan hanya antar kota/kabupaten melainkan antar provinsi.
"Ini harus ketat. Apabila ini tidak dilakukan, apapun kita kerjanya akan sia-sia (penanaganan covid-19)," tutur Tatto.
Namun, kata Tatto, penyekatan, perdagangan dan ekonomi, tidak boleh berhenti, karena ini akan menjadi masalah. Tapi, kesadaran-kesadaran baik masyarakat Cilacap dan Kota Banjar maupun Ciamis dan lainnya juga dibutuhkan.
"Kita sebagai kepala daerah harus sama-sama menjaga agar taat menerapkan protokol kesehatan. Lindungi warganya, menjadi pahlawan, menjadi relawan untuk warganya. Jangan sampai mati, jangan sampai sakit karena Covid-19, mari kita jaga," tuturnya.
Tatto berharap, PPKM Darurat ini kita sukses menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. "Rumah sakit Cilacap dan Banjar saling mengisi dan kita saling komunikasi. Komunikasi kita gencarkan untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari paparan Covid-19," pungkas Tatto.
Saat peninjauan di Pos Perbatasan Cijolang Jabar-Jateng tampak hadir Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi, SH., M.A.P., Kadishub Kota Banjar, Kasatpol PP Kabupaten Cilacap dan unsur instansi terkait lainnya mendampingi Walikota Banjar dan Bupati Cilacap.tema