Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Antara Kejari dengan Pemkot Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Penandatangan Perpanjangan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Negeri kota Banjar dengan Pemerintahan kota Banjar, dilaksanakan di Aula Somahna Bagja di Buana Sekda kota Banjar, Senin (26/7-2021).

Hadir dalam kegiatan Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Sekda kota Banjar Ade Setiana, Kejaksaan Negeri kota Banjar,dan OPD kota Banjar.

Kepala Kejaksaan menyampaikan ini adalah bagian dari pada tugas kejaksaan, kejaksaan itu kan ada Jaksa Penyelidik, jaksa Penyidik, Jaksa Penuntut Umum sama Jaksa Pengacara Negara kaitanya dengan ini kaitan tugas dari jaksa pengacara negara, pengacara negara mempunyai salah satu tugasnya memberikan pertimbangan hukum kepada Pemerintah yang diatur dalam ketentuan pasal 34 undang-undang, terangnya.

Kejaksaan dalam kaitan ini ketika misalnya Pemerintah kota membutuhkan pertimbangan Hukum apalagi dalam keadaan sekarang kan pandemi , PPKM level 4, kita juga bantu ini untuk memberikan pendampingan dalam hal pengelolaan Penyaluran dana Bansos yang memang secara dinamika kan aturannya terus berubah ketentuannya memang harus segera dilaksanakan, ucapnya.

Bagaimana dari sisi hukumnya supaya tidak terjadi penyimpangan supaya tidak terjadi di kemudian hari timbul masalah inilah pencegahannya didampingi diberikan rambu-rambu dari sisi hukumnya itulah yang bisa kami lakukan. Jelasnya

./Tema