JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Operasi yustisi peningkatan pendisiplinan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pengawasan PPKM level 4, Polsek Gunung Guruh melaksanakan giat Ops Yustisi di wilayah hukum gunung guruh, Senin (26/7/2021).
Peningkatan Pendisiplinan Penegakan Hukum Prokes dan lalulintas tersebut dilaksanakan di Jl. Padjadjaran Km II Kp. Kutamaneuh Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Gunungguruh , Iptu. Didin Waslidin langsung memimpin berjalannya kegiatan tersebut didampingi Kanit Sabhara, Kanit provost, Kanit Lantas, Kanit Intel, beserta anggota lainnya.
Dikatakan Kapolsek Gunungguruh Iptu. Didin Waslidin mengatakan, untuk
Pengendara yang tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot bising dan warga yang tidak menggunakan masker akan kita lakukan Rajia, dan yang intinya juga kita memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat khususnya pengendara terkait kesadaran berlalu lintas serta peningkatan Pendisiplinan serta Penegakan sangsi sosial terhadap pelanggar Protokol Kesehatan. Ucapnya
Dari hasil kegiatan hari ini kita mencatat hasil Ops Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas Secara Hunting/Mobile Sistem di wilayah hukum Polsek Gunungguruh ada
2 (dua) pengendara yang tidak memakai masker ataupun helm. Pelanggar tersebut langsung di putar balik dan di himbau agar mentaati aturan lalu lintas serta protokol kesehatan.
Pihak kita juga melakukan pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
"Ada 10 orang yang tidak mengenakan masker maka kita bagikan kepada mereka masker" ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi.
"Tetap 5 M yaitu menggunakan masker menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas itu yang akan terus saya sampaikan, sejauh ini Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar" pungkas Kapolsek.
.Suhendi