JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah Kota Banjar gencar melakukan edukasi warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Woro-woro kerap dilakukan oleh Wali Kota dengan cara berkeliling ke pelosok wilayah dengan menggunakan kendaraan double cabin milik Satpol PP Kota Banjar.
Kamis (8/7-21), Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si menyusuri pemukiman warga di wilayah Desa Balokang Kecamatan Banjar untuk ingatkan warga melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut data, di Desa Balokang sebanyak 84 warga sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk itu, Wali Kota mengharapkan bantuan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan makan secara bergiliran.
"sekarang saat yang tepat untuk saling berbagi. Jangan sampai warga yang sedang isolasi mandiri keluar masuk untuk memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri harus disiplin, jangan berkeliaran. Tetap dirumah saja untuk menghindari penularan kepada orang lain", jelasnya.
Wali Kota menambahkan, Kota Banjar sedang menerapkan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021. Wali Kota mengingatkan kepada seluruh warga untuk patuh dan taat kepada Aturan PPKM Darurat. Pelanggaran PPKM Darurat akan dikenakan hukuman denda melalui sidang ditempat secara langsung yang digelar di Alun-alun Kota Banjar.
"telah banyak pelanggar yang disidangkan. persidangan bagi pelanggar sudah dilaksanakan supaya memberikan efek jera bagi masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin taat dan patuh dengan aturan PPKM Darurat ini"ujar wali Kota./Tema