Bansos Kembali Diberlakukan di PPKM Darurat, DPR: Jangan Ada Lagi Duplikasi Penerima


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai. Program ini dinilai bisa menggerakan ekonomi masyarakat di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni mendukung agar penyaluran bansos dipercepat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dalam situasi seperti ini, bansos merupakan salah satu tumpuan andalan untuk menggerakkan perekonomian keluarga,” kata Lisda dalam keterangan persnya Minggu (4/7/2021). Ia meminta semua pihak mengawasi proses penyaluran bansos tunai.

Pengawasan sangat penting agar tidak terjadi lagi penerima ganda atau duplikasi penerima seperti temuan Kementerian Sosial sebelumnya. “Meski dalam situasi darurat, kita berharap pemerintah menyalurkan bansos dengan cermat, sehingga benar-benar tepat sasaran. Tidak ada lagi duplikasi penerima,” ujar Lisda.

Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali, 3-20 Juli untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19. Dalam periode tersebut, aktivitas masyarakat terbatas. Menurut politisi Partai Nasdem ini, bansos juga bisa meredam kemungkinan munculnya gejolak akibat pembatasan mobilitas warga.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah segera menyalurkan bansos. "Paling lambat pekan depan bansos dapat tersalur," ujar Risma melalui siaran pers. Besaran bansos Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga setiap awal bulan. Bansos Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus./Ebit