JABARCENNA.COM | BANJAR,- Apel pelaksanaan rajia PPKM Darurat kota Banjar hari kedua di laksanakan di halaman Pendopo kota Banjar, Selasa 6/7-21.
Hadir dalam kegiatan Apel pelaksanaan rajia PPKM Darurat Walikota Banjar selaku pemimpin Apel, Ketua DPRD kota Banjar, Kapolres Banjar, Dandim 0613/Ciamis, Subdenpom, Kalapas, Kajari, Kadishub, Kepala PN, Kasatpol PP, dan BPBD kota Banjar.
Selesai melaksanakan Apel Walikota Banjar menyampaikan Ada Perda dari Provinsi melalui Polri ada Perwal, sudah jelas nanti kita lihat hari kedua ini mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran ini harus ditertibkan, ucapnya.
Kalau masih ada pelanggar ya kita tindak diambil tindakan seperti yang kemarin itu tadi pagi disidangkan ada 9 pelanggar dan mudah-mudahan ini lama-lama Insya Allah masyarakat jadi tahu karena kita punya target untuk menurunkan mobilitas masyarakat 50% minimal 30% sekarang baru 17%, dan kalau ada masyarakat yang masih membandel dan pernah disidangkan ada aturannya bagian Penegak Hukum Kejaksaan ditindak lanjuti dan masalah pencabutan ijin usahanya kan ada aturannya. Jelasnya
Hari kami sangat bersemangat, harus lebih gaspol untuk mensiplinkan masyarakat.untuk menurunkan angka kasus Covid 19 di kota Banjar Walikota akan berusaha melaksanakan penegakan kepada masyarakat supaya pertama untuk disiplin prokes 5M, 3T, kedua Vaksin, hanya itu dan membubarkan kerumunan. sekarang kan bukan PPKM biasa tetapi PPKM Darurat kota Banjar sudah level 4,dan kota Banjar persentasenya paling tinggi kedua sejawabarat 36,59% ini yang harus kita gas pool semua bukan hanya penegak hukum atau Satgas,tetapi semuanya harus bergerak,masyarakat kalau sudah bisa mendisiplinkan diri insya alloh akan landai, ucap Walikota.
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih juga menyampaikan tindak lanjut dari kegiatan PKM Darurat, ini untuk menekan mobilitas masyarakat yang dari dan ke kota Banjar, kita buka tutup karena tujuannya untuk mengurangi mobilitas itu tadi. Jadi harus diberikan pemahaman dan ada tindakan kepada masyarakat dalam rangka menyelamatkan dari peningkatan resiko Covid 19. Untuk kendaraan yang boleh masuk esensial karena apapun yang terjadi distribusi logistik itu juga sangat penting. Diluar esensial tidak boleh masuk terkecuali yang urgen. Penutupan untuk akses masuk ke kota Banjar kita ada tiga ring yang pertama jalur antar kota Provinsi, yang kedua kemudian didalam kota sendiri, dan ketiga antar kota antara Pangandaran dengan Banjar. Ucap kapolres./Tema