JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. bersama Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. berjalan kaki di sepanjang Jln Letjen Suwarto sampai Simpang 3 Pahlawan Lingkung. Cikabuyutan Barat Kecamatan Pataruman Kota Banjar sampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang sedang beraktifitas di lokasi tersebut.
Terpantau di lapangan Kapolres bersama Walikota Banjar sampaikan imbauan prokes kepada pemilik maupun pegawai toko-toko yang ada di sepanjang jalan Letjen Suwarto dengan menggunakan pengeras suara.
Terlihat beberapa warga masyarakat yang kedapatam tidak menggunakan masker disanksi ringan dengan sanksi fisil berupa push up.
Disela-sela kegiatan tersebut Kapolres Banjar mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar.
"Mengingat angka Covid-19 menurut data yang diterima menunjukan angka peningkatan, terbukti hanya ada 3 Desa/Kelurahan yang zona Hijau, dan 1 Zona Kuning, sedangkan sisanya dikategorikan zona merah" kata Kapolres Banjar, Sabtu (19/6-2021).
Dalam kegiatan tersebut juga Kapolres Banjar membagikan masker kepada warga masyarakat sekitara lokasi tersebut.