JABARCENNA.COM | BANJAR,- Guna mempercepat upaya peningkatan ekonomi masyarakat Desa, DPMD Kesbangpol Kota Banjar adakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Bumdes dan Lembaga Kerjasama Antar Desa tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kesbangpol Kota Banjar tersebut dihadiri Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, Kadis Kesbangpol, Kadis Pol PP, Kadishub, dan Para Camat se-kota Banjar dan Desa/Kelurahan se-kota Banjar, Kamis (24/6-21).
Dalam sambutannya Walikota Banjar menyampaikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan badan hukum yang didirikan oleh Desa dan atau Bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, Mengembangkan Investasi dan produktivitas, Menyediakan jasa layanan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Wali Kota Banjar, dalam arahanya menegaskan bahawa Bumdes selain bertujuan untuk kegiatan usaha dalam upaya meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat, namun Bumdes juga diharapkan dapat memperoleh keuntungan bagi pendapatan asli Desa serta mengembangkan dari sumber daya masyarakat Desa, ungkapnya.
Dalam Pertaturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 merupakan landasan Hukum bagi Pembentukan dan Pengolaan Bumdes sebagai Badan Hukum yang pengaturanya disesuaikan dengan prinsip korporasi pada umumnya, namun tetap menempatkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagai pilar utama.
Dalam masa Pandemi covid19 yang melanda wilayah kita sangat berdampak pada seluruh aspek, termasuk aspek Ekonomi. Bumdes harus hadir dan berperan serta dalam membangkitkan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan melakukan kerja sama dengan UKM yang terdampak Covid19.
"saya berharap melalui pembinaan ini, bumdes di Kota Banjar dapat meningkatkan kapsitas SDM nya agar uapaya peningakatan ekonomi masyarakat desa dapat tercapai dengan Maksimal", Jelasnya. /Tema