JABARCENNA.COM | JAKARTA - Konflik antara Palestina dan Israel kembali memanas seiring tindakan kekerasan yang dilakukan tentara Israel terhadap masyarakat Palestina di Sheikh Jarrah dan Masjid Al- Aqsa. Atas kejadian tersebut, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif dalam langkah penyelesaian konflik Palestina-Israel.
“Tindakan pengusiran paksa dan kekerasan yang dilakukan Israel di hadapan tempat suci keagamaan jelas tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum internasional yang berlaku. Kami mendesak pemerintah untuk terus terlibat aktif dalam mendorong penyelesaian konflik ini. Karena jika terus dibiarkan maka bisa berujung pada perang yang dapat memakan lebih banyak lagi korban jiwa, khususnya bagi penduduk Palestina,” kata Puteri melalui keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Senin (17/5/2021).
Sebagai informasi, Israel dikabarkan telah melakukan penolakan proposal gencatan senjata dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa lalu (11/5/2021). Akibatnya, hingga keterangan ini ditulis, jumlah korban jiwa terus meningkat hingga mencapai 149 orang dengan 41 orang diantaranya adalah anak-anak. Korban luka-luka pun telah mencapai sekitar 950 orang sebagaimana dilansir dari Aljazeera. Untuk itu, Puteri mendorong pemerintah untuk mendukung penyelesaian sengketa ini melalui jalur diplomasi.
“Serangan militer Israel terhadap penduduk sipil Palestina yang semakin hari semakin menguat perlu segera dihentikan dan jangan sampai terjadi perang terbuka antara kedua pihak. Karenanya, Indonesia juga perlu berupaya untuk mengurai eskalasi ketegangan konflik dengan mendorong penyelesaian melalui jalur damai di meja perundingan untuk mencapai kesepakatan damai,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Puteri turut mengapresiasi dan mendukung inisiatif pemerintah yang tengah menggalang dukungan bagi penyelesaian konflik melalui Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok (GNB), maupun CEIRPP (Committee on The Exercise of The Inalienable Rights of the Palestinian People), dimana Indonesia menjabat sebagai wakil ketua pada komite tersebut.
“Di samping itu, pemerintah perlu mendesak agar Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan konkrit maupun mengeluarkan suatu deklarasi bersama (joint declaration) untuk meredam ketegangan dan mendorong penyelesaian konflik ini dan menghentikan kekerasan yang terjadi,” urainya. Puteri juga menekankan komitmen Indonesia untuk mendukung kesiapan Palestina dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.
“Selain komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan Palestina, pemerintah juga telah memberikan bantuan bagi Palestina untuk menghadapi pandemi dengan memberikan bantuan sebesar 2,3 juta dolar AS untuk membantu penanganan pandemi di Palestina pada Februari lalu. Berbagai dukungan dan bantuan ini merupakan wujud solidaritas, perhatian, dan keseriusan Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk untuk melawan Covid-19,” tutup Puteri.
.Ebit