Desa Sukamantri Realisasikan Insentif RT/RW sebesar 200 ribu per orang


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Sebanyak 60 orang warga Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat terima Insentif sebesar Rp.200 per orang.

Pembagian insentif yang diberikan oleh pemerintahan desa tersebut dikhususkan bagi warga yang menjabat RT/RW di Desa Sukamantri.

Dalam pembagiannya, Insentif tersebut dibagikan kepada 47 perangkat RT dan 13 perangkat RW yang dibagikan secara langsung di aula Desa Sukamantri, Selasa (11/5)


Sekretaris Desa Sukamantri, Ujang Muslih mengatakan, Alhamdulillah insentif RT/RW Desa Sukamantri telah dibagikan. Insentif tersebut dibagikan kepada 60 orang yang diantaranya 47 RT dan 13 RW. Anggarannya sendiri bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Dan untuk Tahun anggaran 2021 Desa Sukamantri baru memperoleh tahap pertama sebesar 40 persen. Sehingga untuk insentif RT/RW pun baru kami bisa sampaikan.

"Untuk tahap ini tahun anggaran 2021 itu sekitar 4 bulan perbulannya itu 50 ribu jadi total per orang nya 200 ribu" ucap sekdes

Mudah-mudahan dengan disalurkannya insentif RT/RW ini kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan ditingkat RT/RW ini mereka sedikit ada motivasi, dibandingkan dengan pengorbanan mereka dengan apa yang telah mereka lakukan itu sebetulnya jauh dari cukup, tapi ya karena keterbatasan kemampuan keuangan dari ADD itu bukan dialokasikan untuk itu saja.

"mudah-mudahan itu memberikan sedikit semangat dalam bentuk perhatian bahwa memang secara insentif itu mereka diperhatikan karena peranan RT/RW sangat penting dimasyarakat dan RT/RW adalah lembaga yang terdekat dengan masyarakat," Ujar Ujang


.Suhendi