JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Warga Desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan sampaikan sikap penolakan terhadap rencana usaha penambangan pasir (Galian C) yang berada di Dusun Palembang Desa Cirahayu Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan.
Adanya keresahan warga atas penolakan tersebut disampaikan warga dalam pelaksanaan Musdus (Musyawarah Dusun).
Menurut warga rencana akan adanya galian C ( pasir) di Desa Cirahayu tersebut akan berdampak sangat buruk untuk lingkungan yang mana akan berdampak kepada polusi udara dan akan menyebabkan terjadinya bencana alam. Tidak hanya itu, terjadi adanya pembagian uang terhadap warga atau ibu-ibu dengan nominal 50 ribu s/d 100 ribu guna untuk meminta persetujuan warga sebagaimana yang dilakukan tim Pendiri yang dipimpin oleh mantan Sekmat tersebut guna mendapatkan tanda tangan tersebut nyatanya tidak berbuah manis, alhasil warga mulai geram sehingga terjadi penolakan secara keras terhadap galian pasir tersebut.
"kami tidak habis pikir kepada Pemdes terutama kepada kepala desa, kenapa begitu antusias membantu pihak investor (pengusaha) apa karena ada pie dari pihak pengusaha" keluh warga
Sebelumnya, warga resah akibat tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Pemerintah Desa, atas adanya keresahan tersebut Pemerintahan desa mengambil langkah dengan mengundang masyarakat dan dilaksanakannya musyawarah dusun.
Dalam gelaran Musdus tersebut warga Dusun Palembang menolak keras adanya galian pasir di dusunnya. Sebagai bukti penolakan tersebut di dokumentasikan dalam bentuk video dan pemasangan spanduk .
Guna ketransparanan dalam publikasi awak media mencoba menemui Kades Cirahayu guna menindaklanjuti sejauh mana permasalahan yang ada. Namun sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui sampai akhirnya berita muncul. (Do2/Iwn)