JABARCENNA.COM | SUKABUMI -Bertempat di depan area PT Semen Jawa Scg jalan pelabuhan II Km 11 Kec Gunung Guruh Kab. Sukabumi telah dilaksanakan Giat Operasi yustisi PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) oleh anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi, Selasa, (19/01/2021)
Komandan Kodim 0607/ Kota Sukabumi letnan kolonel Infanteri Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol memimpin langsung Kegiatan ini dan diikuti oleh 25 anggota.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Mayor Chb R. Khoirulloh (Kasdim 0607/Kota Sukabumi), Kapten Inf Deden (Pasi Intel Kodim 0607/Kota Sukabumi),Kapten Inf Ferry (Danramil Cisaat), Kapten Cba Edi Rosana (Pasilog Kodim 0607/ Kota Sukabumi) Letda inf Dwi Suhartoyo (Danunit 0607/Kota Sukabumi) dan Iptu Yanto Sudiarto SH MH (Kapolsek gunung Guruh).
Giat tersebut menghimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan guna mengantisipasi penyebaran dan meminimalisir covid 19 di wilayah kota Sukabumi adapun sasaran utama pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat berikut penumpang dan yang melanggar Prokes tidak menggunakan masker di beri sangsi tindakan di tempat dan diberikan masker gratis.
Komandan Kodim berpesan agar Masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan. Karena angka terpapar covid 19 terus meningkat. dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid 19, Pungkasnya.
(Pendim 0607/Suhendi)