JABARCENNA.COM | BANJAR Di tengah pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya tahun 2020 dalam rangka pengamanan Hari raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Personel Gabungan Polres Banjar, Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Kota Banjar tetap melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Banjar, Jumat (25/12).
Pelaksanaan tugas pengamanan baik yang melaksanakan pengamanan di Gereja maupun di Pos Pam, sebagian personel Polres Banjar melaksanakan operasi yustisi di Simpang 4 alun-alun.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara stasioner tersebut, masih ditemukan pengguna jalan dan warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Sedikitnya sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut dengan dikenai sanksi ringan berupa sanksi sosial dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan butir-butir Pancasila, serta tindakan fisik terukur berupa push up.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan di samping pelaksanaan operasi Lilin Lodaya tahun 2020, personel gabungan tetap melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
"Sedikitnya sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar secara stasioner di simpang 4 Alun-alun Kota Banjar" ucap Bripka Nandi.
.Tema