JABARCENNA.COM | BANJAR - Berlokasi di Pasar Langkaplancar Langensari Kota Banjar, Polres Banjar bersama Personel dari Intansi terkait yang tergabung dalam TP3KC (Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19) Kota Banjar menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, Jumat (13/11-2020).
Dengan dipimpin oleh Perwira Asistensi IPTU YUDY RISTIYANTO, S.H., IPDA SUDARTO, IPDA EKO DRAJAT SANTOSA, serta IPDA ANDI NOVIYANDK, S.A.P.,M.H. beserta 30 Personil gabungan Polri, TNI, Sat Pol PP, Dishub, serta dibantu BPBD Kota Banjar.
Operasi yang dilakukan secara stasioner tersebut melaksanakan operasi dengan memberhentikan sepeda motor maupun mobil. Dan alhasil masih ditemukan adanya warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Para petugas langsung melakukan pencatatan Identitas pelanggar, lalu memberikan Masker pada Pelanggar.
Sesuai data yang tercatat dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Petugas melakukan teguran tertulis sebanyak 10 Kali, 23 kali Teguran Lisan, dan 10 kali Teguran menyanyikan Indonesia raya, mengucapkan Pancasila dan Push up.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan Personel gabungan TP3KC Kota Banjar terus Operasi Yustisi ini, untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
"Ya, tanpa lelah dan terus semangat Personel yang tergabung dalam TP3KC ini terus melaksanakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan" Ucap Paur Subbag Humas.
.Tema