JABARCENNA.COM | BANJAR - Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. berikan himbauan prokes kepada warga pengguna bus Akap (Antar Kota Antar Provinsi) di terminal bus Banjar.
Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran virus covid 19 yang terus kian meningkat.
Kapolres Banjar bersama rombongan dengan berjalan kaki menuju Bus-bus yang akan melakukan perjalanan antar Kota antar Provinsi (Akap), dalam memutus penyebaran virus covid 19 Kapolres melakukan teguran dan himbauan bagi pengguna bus, Selasa (24/11-2020).
Teguran dan Himbauan protokol kesehatan dilakukan terhadap awak Bus Budiman dan penumpang Bus juga pengurus Bus semua mendapatkan arahan tentang edukasi penerapan protokol kesehatan di terminal Bus menjadi sentral tempat keluar masuknya masyarakat baik akan keluar kota maupun datang dari luar kota.
Karena penyebaran virus covid 19 di Kota Banjar masih meningkat, Kapolres Banjar menyempatkan waktu sebagai kewajiban untuk menyampaikan himbauan protokol kesehatan virus covid 19 di tempat-tempat umum salah satunya terminal Bus.
"ingat 3M dan 1T untuk mematuhi protokol kesehatan, yaitu Memakai masker di dalamkol atau diluar ruangan, mencuci tangan dengan dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1.5 meter, dan tidak berkerumun" ucap Kapolres Banjar.
Ditanggapi Pedagang Kaki Lima, Komar mengatakan, "Masyarakat terminal Bus Banjar merasa terbantu dengan adanya himbauan edukasi protokol kesehatan virus covid 19 yang dilakukan oleh aparat sehingga masyarakat lebih faham akan penyebaran virus covid 19" Kata Komar.
.Tema