JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan menggelar acara Pertemuan Rembuk Stunting Dalam Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kuningan Tahun 2020, bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita Sangkanurip, Rabu (22/07/2020). Hadir dalam acara Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Tresnadi, Sejumlah Kepala SKPD Kabupaten Kuningan, Ketua DWP Kabupaten Kuningan, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menuturkan acara kali ini merupakan percepatan pencegahan stunting, selaras dengan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Hal tersebut wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat yg ada di Indonesia. Meskipun sedang dalam lingkup pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Kuningan masih tetap bekerja semaksimal mungkin dan tetap menyelesaikan persoalan lainnya terutama di bidang kesehatan.
"Hal yang paling normatif penyebab adanya stunting ini bisa melalui perilaku , gaya hidup, faktor ekonomi dan sosial. Ekonomi menjadi salah satunya karena, keterpurukan ekonomi dapat membuat kesulitan dalam segala hal. Maka dari itu kita harus memikirkan bagaimana caranya untuk recovery dari keterpurukan ekonomi tersebut, kemudian faktor lingkungan yang baik dan sehat serta peningkatan gizi di masyarakat. Ciptakan lingkungan yang sehat dan baik guna mencegah stunting, lingkungan yang sudah baik tingkatkan lagi" tuturnya. Bupati berharap melalui rembuk stunting ini diharapkan akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat berpengaruh baik bagi masyarakat kedepannya. Dan sama-sama berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kuningan
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si dalam paparan materinya menyampaikan mengenai "Kebijakan Penurunan Stunting Dalam Peningkatan Kapasitas SDM". Stunting merupakan salah satu masalah gizi yang dialami oleh balita di dunia saat ini. Dan menjadi ancaman serius bagi anak Indonesia saat ini. Penyebab utama dari permasalahan ini antara lain kemiskinan, pendidikan rendah, dan ketersediaan Pangan seperti kurangnya asupan gizi yang diterima oleh janin/bayi. Lebih lanjut Sekda mengatakan, stunting dapat dicegah dengan memberikan ASI dan MPASI pada bayi sejak lahir, lingkungan yang sehat(akses air bersih dan fasilitas sanitasi yang baik), pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil serta memantau pertumbuhan balita di posyandu.
"10 Desa prioritas stunting di Kabupaten Kuningan Tahun 2019 : Sagaranten, Citundun, Pakembangan, Kadurama, Ciputat, Sukaraja, Cikeusik, Cisantana, Ciasih dan Bunigeulis" tutur Sekda. Dalam penurunan angka stunting, Sekda menjelaskan perlunya 8 aksi konvergensi dan implikasi peran Pemerintah Daerah seperti analisi situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali tentang Peran Desa, Pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting serta reviu kinerja tahunan.
"Upaya pencegahan penurunan angka stunting menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari peran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dalam mensosialisasikan kebijakan nasional kepada seluruh lapisan masyarakat, memformukasikan kebijakan lokal, advokasi vertikal, koordinasi perencanaan, supervisi pelaksanaan program dan peran lainnya yang dapat menunjang dalam upaya percepatan pencegahan stunting"pungkasnya.
.Angga/Hms