JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar beradaptasi dilakukan secara jarak jauh dengan mengandalkan teknologi serta jaringan internet.
Demikian halnya era kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 membuat berbagai aspek kehidupan mengalami perubahan, termasuk kegiatan belajar mengajar dalam sistem pendidikan.
Guna menghadapi permasalahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan adakan pertemuan dengan para wartawan Kabupaten Kuningan, Jumat (24/7/2020).
Acara yang di gelar di Ruang Aula Rapat Dinas Pendidikan tersebut di hadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Uca Sumantri, Kepala Bidang PNFI Elon Carlan, Kasi Paud Danu dan para wartawan Kabupaten Kuningan.
|
Kabid PNFI, Elon Carlan, Kadisdik Uca Sumantri (tengah), Kasi Paud Danu. Foto :Ist |
Dikatakan Elon Carlan, Kami mengundang para wartawan ini terkait dengan ingin sharing pendapat secara formal pendidikan dalam berbicara kesekolahan ditengah massa pandemi covid -19 yang mana ada Sekolah Formal dan Non Formal.
Terkait SKB 4 Menteri yang mana diantaranya adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan di daerah.
Elon menerangkan terkait memulainya tahun ajaran pada bulan Juli 2020 dimana adanya perbedaan dalam memulainya pelaksanaan KBM.
"antara Regulasi, Kenyataan dan Sikap yang harus kita selesaikan secara formal di pemerintah juga kami mengajak diskusi bersama media yang akhirnya harus ada kesimpulan, apa yang harus kita ambil dengan regulasi yang saat ini. Karena, pada kenyataannya itu berbeda, melihat kondisi di lapangan saat ini" ucap Elon
Sementara dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, Uca Sumantri dirinya mengatakan, sejak tanggal 17 Maret metode pembelajaran tatap muka menjadi di rumah. Hal ini yang mengagetkan kita bersama yang pertama dengan wabah Covid-19 ini yang tidak ada batas waktu. Bahkan Tren nya pasca lebaran itu bukan turun, bahkan meningkat.
PSBB juga tidak menjasi solusi terbaik sehingga ekonomi goyang, sekarang AKB yang susah adalah kedisiplinan masyarakat, rekan-rekan bisa melihat bagaimana masyarakat bisa patuh tidaknya memakai masker, ungkap Uca
Kita di dunia pendidikan tidak bisa diam diri harus mencari formulasi dan alhamdulilah SKB 4 Menteri itu dilaksanakan sejak kemarin tanggal 13 Juli, dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh dengan catatan zona hijau, ujar Uca
Berdasarkan keputusan SKB 4 Menteri tersebut nyatanya dilapangan ada sesuatu yang tidak sepadan.
Dalam kaitan pembelajaran jarak jauh kita tidak bisa dipukul rata formulasinya karena sarana dan prasarananya sudah memadai tidak, Seperti halnya juga kuota dan Hp nya dan jaringannya memadai tidak, Tanya Uca
Sejak awal kami menegaskan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pemetaan dalam satuan pendidikan.
Berdasarkan informasi 71 percen pelajar di seluruh wilayah bisa melaksanakan kegiatan belajar secara Daring. Kaitan dengan wabah covid kita melakukan pembelajaran dengan bisa kerjasama dengan LPPL dalam formulasi pembelajaran, ungkapnya
Hasil evaluasi dilapangan juga, orang tua tidak sanggup lagi, dan ada ke khawatiran dari para guru yang tidak tercapai dari pola pembelajaran sehingga berdampak kepada sertifikasi nantinya.
Pendidikan yang diselenggarakan di bawah kemendikbud dan kemenag juga menjadi permasalahan juga.
"Saya miminta sumbang saran dari media yang notabenenya bapak/ibu orang lapangan dan seperti apa kondisi dilapangan" kata Uca
Apakah kita mempormulasikan SKB 4 Menteri yang sudah ada atau kita memformulasikan dari data dilapangan. Tanyanya.
Dalam kesempatan tersebut beberapa wartawan memberikan saran dan arahan kepada dinas pendidikan. Dan dari hasil pertemuan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bersama para wartawan tersebut menyepakati adanya kegiatan proses pembelajaran seperti biasanya yang mana kembali kepada proses pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tidak meninggalkan konteks protokol kesehatan dan pengawasan.
.Iwan Y