JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan utama bagi sebuah negara yang di bayar oleh masyarakat dan sebagai iuran yang dapat dipaksakan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan.
Salah satunya di dapat dari pajak reklame, dimana sumber pajak ini mempunyai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuningan dalam mengejar target pendapatan dari sektor pajak reklame di tahun 2020 terus optimis.
Meski situasi sekarang ini lagi dalam kondisi covid19, namun tidak menyurutkan para petugas pajak Badan Pendapatan Daerah untuk bisa mengejar target.
Pasalnya di tahun 2019 saja pencapaian target dari pajak reklame yang mencapai Rp3.1 milyar tersebut itu sudah tercapai. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan I Bappenda Kuningan, Curahman saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/6)
Lanjutnya, di tahun 2020, sampai dengan bulan sekarang (Juni) pencapaian target pajak reklame sudah mencapai 41 persen, dari target yang telah di tetapkan khusus untuk pajak iklan reklame papan /Billboard/Videotron.
Curahman mengaku, "target pendapatan daerah (PAD) dari pajak reklame optimis tercapai 2020,” ujarnya
Di tambahkannya, untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak reklame. Pihaknya mempunyai tim yang terus terjun kelapangan untuk memantau mana saja yang sudah kadaluarsa atau waktunya untuk bayar sehingga dalam pemasangan iklan di papan reklame, billboard ataupun videotron, pihaknya bisa melakukan penagihan dengan dikirimkan surat secara langsung.
.Suradi/iwn