Gugus Tugas Covid-19 Jabar |
JABARCENNA.COM | BANDUNG - 15 Kabupaten/kota Zona Biru di Jabar tengah melakukan persiapan pelaksanaan Adatasi Kebiasaan Baru (AKB).
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jabar Daud Ahmad, selama persiapan pelaksanaan AKB tersebut, 15 daerah itu tetap melaksanakan PSBB proporsional sesuai dengan pemberlakuan PSBB Jabar.
"Saat persiapan itu, tetap melaksanakan PSBB sesuai waktu PSBB Jabar hingga 12 Juni" ujar Daud, saat melaksanakan jumpa pers perkembangan penanggulangan covid 19 di Gedung Sate, Selasa (2/6/2020)
Menurut Daud, selama persiapan itu aturan PSBB di 15 Kabupaten/Kota tetap diberlakukan, sambil mensosialisasikan aturan dalam pemberlakuan AKB.
"Jadi jangan membuat bingung masyarakat kenapa katanya sudah AKB tapi masih PSBB. Nah begitu penjelasannya" kata Daud.
Hal lain yang diungkapkan Daud adalah selama waspada covid, Jabar tetap akan melakukan rapid test dan swab, baik di daerah masih melakukan PSBB maupun di daerah yang memberlakukan AKB.
Berikut 15 Kabupaten/kota yang menerapkan AKB : Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
.Asbud