Pemberian bantuan kepada pekerja transportasi informal dilakukan secara simbolis oleh pihak Polres Banjar dan BRI foto : Ist |
JABARCENNA.COM | BANJAR - Kepolisian Resort Banjar Polda Jabar melakukan pendistribusian bantuan kepada para pekerja transportasi informal di Kota Banjar.
Total bantuan dengan anggaran Rp.1,2 miliar lebih tersebut di distribusikan kepada 682 penerima, diantaranya seperti pengayuh becak, dan tukang ojek.
Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., mengatakan pada hari ini Polres Banjar menyalurkan bantuan Polri bekerjasama dengan BRI kepada pekerja transportasi informal yang terdampak Covid-19 di Kota Banjar.
Bantuan ini disalurkan melalui buku tabungan yang merupakan bagian dari Program Keselamatan.
"Program Keselamatan ini merupakan hasil dari refocusing anggaran Polri yang dikelola oleh Korlantas Polri kemudian di distribusikan ke semua Polrestabes/Polresta/Polres di seluruh Indonesia", ucap Kapolres
Untuk Polres Banjar sendiri, kami menerima total bantuan dari Polri sebanyak Rp.1.227.600.000,- untuk disalurkan kepada para pekerja yang terdampak," ujar Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., saat ditemui ruang kerjanya di Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Senin (11 Mei 2020).
Lebih lanjut, AKBP Yulian menjelaskan, bantuan ini disalurkan selama tiga bulan berturut-turut. Mereka diberikan tabungan BRI senilai Rp.600 ribu per bulan.
Kami sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pemerintah Kota Banjar supaya tidak terjadi duplikasi, jadi yang sudah menerima bantuan ini tidak bisa menerima lagi alias ganda. Namun untuk bantuan-bantuan yang lain bisa menerima. "Sekali lagi kita juga mensinergikan data kita dengan data pihak Gugus Tugas," jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa untuk saat ini, Polres Banjar baru menyalurkan bantuan kepada 583 penerima. Ini terjadi lantaran 99 penerima sudah mendapatkan bantuan, serta ada juga yang ternyata datanya setelah di verifikasi dan validasi berasal dari luar Kota Banjar. Untuk itu, yang tidak tersalurkan akan dialihkan kepada jasa transportasi informal lainnya yang belum tercover.
"Kami berharap ini bisa membantu para warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Saya minta untuk saling mengawasi pendistribusian ini supaya tepat sasaran," tandasnya.
Sementara terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota, Kapolres menghimbau kepada warga agar mematuhi protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar. "Baik itu dalam melakukan aktifitas diluar rumah maupun bila terpaksa menggunakan moda transportasi yang ada agar patuh dengan protokol peraturan selama PSBB," kata AKBP Yulian Perdana.
.Tema