Bidang PNFI : Share para Kades, untuk Mendata Warga yang Putus Sekolah

Kasi Dikmas, Wawan Kurniawan

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan urusan pendidikan nonformal dan informal. 

Program dan pembinan pengelolaan pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) menjadi salah satu program yang dijalankan oleh Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal tersebut.

Dikatakan Kepala Bidang PNFI Disdikbud Kuningan Elon Carlan melalui Kasi Dikmas, Wawan Kurniawan, Pihaknya mengungkapkan bahwa guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya dalam Pendidikan Berkualitas, maka PKBM memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan masyarakat di daerah.

Oleh  sebab itu, saya men-share informasi kepada para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kuningan untuk mendata Masyarakat atau warga yang belum mengenyam pendidikan atau putus sekolah.  dimana PKBM dapat menjaring mereka yang tidak melanjutkan sekolah agar mendapatkan ijasah Paket A, B dan C Setingkat SMA. Ungkap Wawan saatditemui diruang kerjanya, Selasa (5/5/2020)

Alhamduillah, respon dari para kepala desa sendiri menyambut baik, kata Wawan 

Kedepan, Saya ingin punya targetan dimana Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) itu disetiap Kecamatan ada PKBM minimalya satu Kecamatan satu PKBM, ucap Wawan

Sesuai data yang ada jumah PKB yang ada di Kabupaten Kuningan itu sebanyak 37 PKBM dan ada satu yang kurang aktip. mudah-mudahan kedepan dengan adanya peran serta dari pihak desa dan mayarakat, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) bisa lebih banyak dan sangat membantu meningkatkan IPM bidang pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Pungkasnya


.Iwan

Bidang Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan urusan pendidikan nonformal dan informal.