Regulasi Pemerintah Dinilai Tidak Praktis, Sejumlah Kades di Kuningan Mengeluh

Ilustrasi, foto: pmjnews
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Adanya pernyataan beberapa pejabat terkait bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 diberbagai media membuat kebingungan pemerintahan tingkat bawah mulai dari tingkat desa kelurahan sampai RT dan RW.

Usulan data penerima bantuan yang disodorkan RT ,RW ternyata tidak sesuai dengan data pemerintah yang mendapat bantuan,hal inilah yang menjadi pemicu kegaduhan sehingga pemerintah mengambil regulasi yang pragmatis

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kuningan Jawa Barat menilai regulasi (peraturan) Pemerintah tidak bersifat praktis.

Sorotan tersebut disuarakan Kepala Desa di Kabupaten berjuluk Kota Kuda ini, menyikapi situasi menjelang turunnya berbagai bantuan pemerintah bagi masyarakat desa yang terdampak pandemi virus covid-19.

Kepala Desa Walaharcageur, Agus Sudianto saat dihubungi wartawan media ini pada Minggu (26/04/2020) sore mengatakan regulasi pemerintah terkait sejumlah bantuan yang akan diterima masyarakat dirasakan tidak simple (praktis).

Menurut Agus, dalam kebijakan penyaluran bantuan sebaiknya pemerintah pusat maupun provinsi memberikan keleluasaan terhadap pemerintah desa masing-masing.

"Kami lebih mengetahui kondisi dan keadaan masyarakat orang demi orang, keluarga demi keluarga sehingga akan lebih tepat menyalurkan bantuan ini,"terangnya.

Dijelaskan Agus, Pemerintah Desa saat ini betul-betul tengah dihadapkan pada situasi yang sangat sulit untuk mengambil langkah agar dapat berlaku adil terhadap masyarakat.

"Pemerintah mengeluarkan juklak dan juknis untuk mengendalikan bantuan ini membuat kami terkadang semakin dilematis, apalagi ditengah sistem pendataan ulang yang masih jauh dari kata sempurna,"tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margamukti, Jumhadi menuturkan keinginannya agar bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak Corona ini disalurkan secara merata ke seluruh masyarakat.

"Sebab semua warga terkena dampak lebih baik disalurkan secara merata biar tidak ada kecemburuan sosial,"pintanya.

Saat ini lanjut Jumhadi, Pemerintah Desa sedang dituntut berfikir keras seperti apa kebijakan yang akan ditempuh supaya tujuan pemerintah peduli terhadap masyarakat dilapangan tidak menuai konflik.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Pajawan Lor, Yaser Munawar. Dia sependapat jika bantuan dari pemerintah baik itu yang berjenis BLT dari Pemerintah Pusat maupun Bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat disalurkan secara merata.

"Warga yang awalnya memiliki kegiatan usaha rutin juga pada masa virus Corona ini semua seperti lumpuh sehingga layak diberi bantuan,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Cihanjaro, Asep Bambang mengungkapkan pihaknya tidak sependapat jika untuk program BLT menerapkan prosentase dari besarnya dana desa (DD).

"Kriteria yang diatur dalam Perbup pasal 6 itu sebaiknya dirubah, langsung warga terdampak covid-19 dan tidak perlu menggunakan lagi rekening,"pungkasnya.


(Suradi )

Adanya pernyataan beberapa pejabat terkait bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 diberbagai media membuat kebingungan pemerintahan tingkat bawah mulai dari tingkat desa kelurahan sampai RT dan RW.