JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Untuk mencegah penyebaran virus corona, Bupati Kuningan H. Acep Purnama secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menjadi kewenangannya untuk sementara diliburkan. Siswa diminta belajar di rumah selama dua pekan mulai Senin (16/3).
“Secara resmi saya sampaikan bahwa mulai tanggal 16 Maret sekarang, untuk sekolah PAUD, SD, atau SMP yang menjadi kewenangan kami, ini kami perintahkan untuk belajar di rumah,” kata Acep Purnama, yang didampingi Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandiel Malik, Dandim 0615 Letkol Czi Kartel Joy Lumi serta Sekda Dian Rachmat Yanuar, dalam siaran persnya di Pendopo
Bupati meminta siswa sementara belajar di rumah menggunakan aplikasi rumah belajar, termasuk guru-guru melakukan dampingan secara online.
Dia menjelaskan, meski kegiatan belajar di ruang kelas diliburkan sementara, siswa tetap belajar di rumah secara online dengan aplikasi Rumah Belajar yang sudah disiapkan.
Selanjutnya, untuk antisipasi kerumunan masyarakat baik yang sifatnya kedinasan maupun sosial kemasyarakatan, 14 hari kedepan untuk ditiadakan. Termasuk rapat yang melibatkan personil banyak untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
"Dan menyangkut dengan urusan demo-demo itu jangan ada dulu demo-demo," kata Acep
Untuk wisata sendiri kita Intruksikan selama dua pekan kedepan jangan ada dulu interaksi yang sipatnya berkumpul-kumpul atau berwisata sesuai dengan keputusan yang telah dibuat. Dan keputusan ini berlaku mulai hari ini sebagai antisipasi wabah virus corona. Tutur Bupati
Di tempat yang sama, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syarif Dandiel Malik, mengatakan, Berdasarkan Kepres nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana pembentukan gugus tugas dalam menyikapi persoalan Virus Corona, pihaknya bersama sama melakukan pencegahan sesuai intruksi Presiden, Gubernur dan Keputusan Bupati, kita melakukan gugus tugas baik dari pusat, daerah, wilayah hingga ke desa-desa, kita lakukan kegiatan-kegiatan dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga kita harapkan juga adanya peran serta pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan faktanya jangan sampai Hoax, ujar AKBP Lukman
( Iwan/ Dedi J )