JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Musrenbang merupakan sarana dan forum multi pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dalam mencapai konsesnsus bersama mengenai kegiatan pembangunan yang akan datang. Dengan demikian perencanaan pembangunan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan permasalahan, serta isu-isu strategis yang berkembang dan pertimbangan politis dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Musrenbang tahun 2020 ini dilaksanakan guna penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten KuninganTahun Anggaran 2021. Sebagaimana aturan yang ada, musrenbang dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Dalam laporannya Plt. Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat menyampaikan, bahwa tantangan perencanaan tahun ini cukup berat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah diharuiskan untuk mengimplementasikan PERMENDAGRI 90/2019, PP 12/2019 dan penggunaan aplikasi SIPD pada laman sipd.kemendagri.go.id pada proses perencanaan 2020. Sejauh ini Kabupaten Kuningan telah melaksanakan instruksi tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Musrenbang tahun ini, diselenggarkan dalam suasana prihatin mengingat dunia, termasuk Indonesia sedang dilanda wabah corona. Namun demikian, proses perencanaan tidak bisa ditunda sebagaimana amanat Permendagri 86 Tahun 2017. Semangat untuk mewujudkan Kuningan MAJU sepertinya tak surut digaungkan oleh Bupati Kuningan.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. menekankan bahwa ada 9 isu strategis yang harus diselesaikan Pemkab Kuningan pada tahun 2021, yaitu :
- Pembangunan jaring pengaman sosial (pangan, kesehatan, pendidikan) dalam upaya mengurangi angka kemiskinan
- Peningkatan sarana prasarana pendidikan
- Revitalisasi posyandu, penyediaan sarana prasarana kesehatan dan penanganan gizi buruk
- Peningkatan produktivitas pertanian
- Pengembangan desa wisata dan wisata desa
- Pelatihan wirausaha dan usaha mikro kecil dan menengah dalam upaya menurunkan angka pengangguran
- Peningkatan ekonomi sektor perdagangan dan industri berbasis produk unggulan
- Pembanguna/peningkatan/rehabilitasi jalan, jembatan dan jaringan irigasi
- Integrasi sistem aplikasi online untuk peningkatan layanan publik
Mengacu pada isu strategis tersebut serta RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat tahun 2021 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, maka tema pembangunan tahun 2020 yang diusung Pemkab Kuningan yaitu “Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik” dengan fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Kuningan juga berpesan, “jangan sampai ada tanah/lahan kosong yang dibiarkan terbengkalai atau dibengkalaikan, tanami dengan pohon yang bermanfaat” ucapnya.
Dan terkait dengan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan, Bupati menekankan agar untu pembangunan sarana sekolah seperti gedung sekolah agar kembali ke kerifan lokal.
“dalam pembangunan gedung sekolah tidak menggunakan baja ringan untuk atapnya, karena banyak sekolah yang ambruk menggunakan baja ringan, gunakan dan balik lagi pakai kayu jenios kayu rawa, plafonnya kemudian gentingnya, pakai genteng seperti dulu" kata Acep
Menurutnya, dengan menggunakan bahan tadi yang dulu itu usia ekonomis dan kegunaannya panjang. Hal ini yang harus menjadi sebuah kebijakan yang dituangkan dalam keputusan. Kemudian di Japara yang menginginkan SMP dan sekarang Alhamdulillah sudah terealisasi, saya tidak menginginkan ada anak sekolah yang mau sekolah harus menempuh jarak jauh 4 sampai 6 kilometer, pungkas Bupati
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan Musrenbang ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si.
Musrenbang berlangsung di ruang Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (17/03/2020). Hadir dalam musrenbang Wakil Bupati Kuningan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan, Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah Setda Kab. Kuningan, Kepala SKPD se-Kab. Kuningan, Kepala Bagian lingkup setda Kabupaten Kuningan, Camat se-Kab. Kuningan dan undangan lainnya.
( DEDI J )