JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Munculnya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam penanganan Virus Corona di wilayahnya menuai pro kontra.
Dengan munculnya pro kontra tersebut dikaitkan dengan adanya penggunaan eks Rumah Sakit Citra Ibu yang sudah lama tutup dan kini Pemkab Kuningan mempergunakannya untuk penanganan dan pencegahan virus Corona bagi pasien yang terpapar.
Sejumlah wilayah yang tidak berjauhan dengan Rumah Sakit Citra Ibu pun menghawatirkan suatu kekhawatiran dimana masyarakat yang berada di wilayah seperti Ciharendong dan Kelurahan Cirendang membutuhkan suatu perlindungan khusus mengingat begitu hebatnya virus corona tersebut.
Dalam menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan, Acep Purnama, pada Kamis (26/3/2020) didampingi Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Plt Dirut RSUD 45, dr. Deki, Camat, Lurah, memberikan gambaran dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah Cirendang.
Bertempat di Mushola Al Hidayah Blok Cilame Cirendang, Bupati Kuningan dalam penjelasannya mengungkapkan, bahwa Pemkab Kuningan merasa prihatin terkait penyebaran virus yang begitu cepat. untuk itu pemerintah mengambil langkah dan sikap untuk melindungi warganya khususnya masyarakat Kuningan.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut telah dilakukan beberapa langkah dan kebijakan, Seperti pembentukan satuan gugus tugas untuk memantau perkembangan virus corona. seperti, adanya pos pemantauan orang yang baru datang dari luar kota.
Terkait akan digunakannya rumah sakit citra ibu untuk penanganan kasus Covid-19, Acep berpesan kepada masyarakat jangan takut, kami telah melakukan kajian untuk keselamatan masyarakat sekitar, termasuk masalah IPAl (Istalasi Pengolahan Air Limbah), Ungkapnya
Masyarakat Kuningan harus tahu dan memaklumi bahwa rumah sakit umum 45 sebaiknya harus dipisahkan dari penyakit yang diakibatkan oleh virus ini, walau rumah sakit pada umumnya bisa digunakan untuk semua penyakit, namun ini sifatnya darurat,ujar Acep.
Lebih lanjut, masyarakat diminta bijak demi keselamatan masyarakat "kita taati aturan pemerintah. ujarnya
Diungkapkan pihak Dinkes yang diwakili (Plt RSUD 45), dr. Deki, mengatakan, Bahwa virus Covid 19 sangat cepat dan perlu segera di setop dengan berbagai cara.
Pola hidup sehat adalah hal utama, jangan kumpul-kumpul karena virus tersebut menular melalui media (benda), harus jaga jarak minimal 1 meter. Ucap Deki
Masyarakat jangan panik karena bila panik akan menurunkan daya tahan tubuh sehingga akan mudah tertular virus. sedangkan menurut data, Kabupaten Kuningan sudah masuk zona merah, makanya perlu penanganan segera, Insaallah kami bekerja sesuai SOP, terangnya
"Rumah Sakit Citra Iu adalah rumah sakit yang menjadi rujukan pemerintah Kabupaten Kuningan yang mana rumah sakit ini sebelumnya rumah sakit bersalin dan kini telah menjadi milik Pemkab Kuningan yang siap menangani pasien corona dari berbagai Kabupaten dan biaya ditanggung pemerintah" tambah Acep
Apabila pandemi Corona telah tiada, rumah sakit ini akan difungsikan untuk melayani penyakit mata." Jelas Bupati saat menjawab pertanyaan dari masyarakat.
.Suradi