JabarCeNNa.com, Sukabumi - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana bantuan dari pemerintah pusat yang harus digunakan untuk sekolah di Indonesia dan dilaporkan secara administratif. Dana yang diberikan untuk setiap sekolah juga tidak sedikit, bahkan setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah.
Namun sejauh ini penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai belum transparan. Publik kesulitan mengakses informasi dana BOS karena pengelolaannya didominasi kepala sekolah. Padahal, pengelolaan dana BOS harus melibatkan semua pihak, termasuk Komite Sekolah dan masyarakat, dari perencanaan hingga evaluasi.
Hasil tinjauan dilapangan, beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi melalaikan transparansi penggunaan dana BOS. Pasalnya dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Sukabumi banyak juga yang tidak melaporkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS secara Online.
Padahal sudah jelas Permendikbud No. 18 Tahun 2019, bab V Pertanggungjawaban Keuangan perihal Laporan Daring (dalam jaringan) ke Laman BOS Reguler tepatnya huruf F, menerangkan, Selain laporan berupa dokumen cetak yang disampaikan ke Dinas Pendidikan, tim BOS Sekolah juga harus menyampaikan laporan penggunaan dana secara daring ke laman BOS Reguler http://bos.kemdikbud.go.id. Informasi penggunaan dana yang disampaikan sebagai laporan daring merupakan informasi yang didapat dari laporan rekapitulasi penggunaan BOS Reguler tiap triwulan. Laporan ini harus diunggah ke laman BOS tiap triwulan pada awal triwulan berikutnya.
Bila melihat permasalah penggunaan dan pelaporan dana bos yang ada di Kabupaten Sukabumi baik SD/SMP nampak beberapa sekolah masih banyak yang belum transparan ini menjadikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dinilai lalai dalam pengawasan.
Tim Jabarcenna.com mencoba mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Mohammad Solihin selaku Kadis Pendidikan Kab. Sukabumi, saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini, pihaknya merasa kaget dengan pelaporan data terkait beberapa sekolah yang dinilai kurang transparan dan pembuatan laporan balik dalam sistem online guna pengelolaan dana bos tersebut.
“Jika masih ada sekolah-sekolah di Kabupaten Sukabumi yang tak unggah data penggunaan dana BOS ke daring, saya akan panggil Kepala Sekolahnya dan kami akan lakukan pembinaan untuk mencari akar permasalahannya dimana, kenapa sekolah bisa tak unggah data ke daring" kata Solihin
Lanjutnya, "jika ada temuan dan sudah terlanjur pihak yang bersangkutan akan dipanggil sesegera mungkin dan kita akan lakukan pembinaan,” pungkasnya.
.Nenkli/Erik
.Nenkli/Erik