JabarCeNNa.com, Kuningan - Rapat Kordinasi dalam upaya peningkatan peran dan fungsi institusi statistik dalam satu data Indonesia yang di gelar di Hotel Horison Kuningan Rabu, (27/11/2019) Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung program Pemerintah Pusat tersebut.
Acara yang di ikuti bersama Diskominfo dan Badan Pusat Statistik Kuningan tersebut membahas materi peran dan fungsi institusi statistik dalam Satu Data Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan.
Dikatakan Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda, Persoalan data memang menjadi perhatian serius pemerintah saat ini. Dimana ego sektoral instansi sebagai produsen (penyedia) data, perbedaan konsep dan definisi, serta belum adanya kode referensi acuan yang mencakup seluruh kebutuhan data, merupakan sebuah tantangan yang harus segera diselesaikan.
“Data statistik yang akan dibahas ini merupakan syarat mutlak, dimana kita harus memiliki data. Data merupakan sumber yang paling penting sehingga harus dapat diolah dengan standar yang jelas,” kata Ridho
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat memberikan dasar dan arahan dalam merumuskan kegiatan dan program pembangunan. Adanya kegiatan ini, setiap institusi statistik dapat mengerti dan memahami peran dan fungsinya dalam mendukung Satu Data Indonesia.
“Para peserta dalam kegiatan ini juga dapat meningkatkan pemahamannya tentang pengelolaan data dan informasi statistik,”ujarnya
Pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah rangka menyiapkan program Satu Data Indonesia, sesuai dengan UU nomor 16 Tahun 1997 kemudian diperkuat melalui Perpres nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Hal itu merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung-jawabkan. demikian dikatakan Ridho
.iwan