JabarCeNNa.com, Banjar-- Masyarakat sekitar RSUD Langensari keluhkan tentang tanggapan Dinas PUPR kota Banjar yang di anggap tidak ada kejelasan terkait bagaimana dampak negatif yang akan yang terjadi tentang pembangunan dan akses jalan yang akan ditutup, Rabu (4/9/2019)
H. Agus selaku tokoh masyarakat sekitar RSUD Langensari ini merasa kecewa dengan pihak terkait karena sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait dampak yang akan di timbulkan dari tertutup nya akses jalan dan juga saluran pembuangan yang terkena imbas dari pembangunan RSUD ini.
"Saya merasa kecewa karena sampai saat ini tidak ada jawaban yang jelas terkait permasalahan besar ini dan tidak pernah ada pihak terkait memikirkan tentang dampak yang ditimbulkan dengan saluran pembuangan. "tandasnya
Ia juga menyoroti selama ini sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait terkesan melecehkan masyarakat karena saat sosialisasi hanya Kabid Cipta karya saja yang hadir.
"Saya merasa dilecehkan oleh pihak terkait karena proyek sebesar ini saat sosialisasi hanya seorang (nama Kabid PU) yang hadir dan ia pun ketika ditanya terkait AMDAL terkait drainase tidak ada jawaban"tandasnya
Ia juga menyikapi kinerja Camat Asno yang terkesan tidak teguh pendirian dan juga tidak pro masyarakat karena sampai saat ini pun normalisasi terkait dampak negatif pembangunan RSUD ini tidak di tanggapi dan terkesan menina bobokan masyarakat," tambahnya
Bahkan saat kegiatan Audiensi Sosialisasi ke masyarakat terkait rencana pembangunan Trotoar sekaligus mencari komitmen antara pihak Dinas dan masyarakat pun terlihat masih belum ada sinkronisasi atau titik temu.
Pihak masyarakat sekitar terlihat masih enggan untuk mengikuti sosialisasi sekaligus hearing karena masih merasa kecewa karena tidak puas dengan hasil sosialisasi tersebut.
Kabid Ciptakarya Tantri Indrayanti saat ditemui usai kegiatan sosialisasi pihak nya akan terus mencoba mencari titik temu sehingga dari masyarakat tidak ada yang di rugikan.
"Barusan adalah kegiatan sosialisasi pembuatan drainase pusat kota muktisari dan pembuangan dan untuk pengerjaan 2 titik ok tapi untuk yang 1 titik ini di muktisari akan kami bicarakan lagi"ujarnya
"Dan jika tidak ada kesepahaman kita akan Amandemen toh dalam perundang-undangan masih bisa di perbolehkan "tandasnya
Ia juga menambahkan kondisi ini belum final dan ia juga berharap akan ada pemecahan yang terbaik dan win-win solution untuk persoalan ini.jelasnya
"Dalam suatu pembangunan yang namanya masalah pasti ada saja tinggal bagaimana solusi terbaik untuk kita laksanakan toh bapa-bapa sendiri tau ini demi kepentingan masyarakat sebenarnya".pungkasnya.
.Tema