Polres Ciko Bekuk 2 Pelaku Penusuk Santri Khusnul Khotimah

JabarCeNNa.com, Cirebon -- Dalam waktu 1X24 Jam Polres Cirebon Kota berhasil menangkap 2 pelaku penusukan terhadap korban M Rozien Santri Ponpes Khusnul Khotimah Kuningan yang terjadi di Jl. Cipto Mangun Kusumo Kota Cirebon samping Bank Mandiri Syariah pada Jum'at (06.09) Pkl. 20.30 Wib dan Korban yang langsung di bawa ke RS Gunung jati dan dinyatakan meninggal Dunia oleh Dokter.

Kini Dua pelaku tersebut berinisial YS alias Aciel (19) warga Jl. Nelasan Kp. Pesisir Kel. Panjunan Kec. Kejaksan Kota Cirebon dan RM (18) Warga Blok Gotong royong 3 Rt. 03/03 Kel. Lemahwungkuk 06 Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon telah di bekuk jajaran Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss membenarkan penangkapan tersebut. Pertama kali kita tangkap YS di Kp. Cangkol Selatan sekitar Pkl.00 40 Wib yang selanjutnya kita juga berhasil menangkap 1 pelaku lagi RM sekitar Pkl.01 35 Wib di Kp. Api Api Pegambiran

Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Cirebon Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tegas AKBP Roland.

Kejadian penusukan terhadap korban M.Rozien yang terjadi di Jl. Cipto Mangun Kusumo Kota Cirebon bermula saat korban bersama satu temannya yang sedang duduk di pinggir jalan menunggu ibunya yang datang dari Kalimantan. Tiba - tiba datang dua orang yang tak di kenal kemudian bertanya kepada korban "Kamu yang tadi memukul temen saya" dan korban menjawab "saya tidak tahu" seketika itu dua orang tak di kenal langsung melakukan penusukan di bagian dada sebelah kanan lalu meninggalkan korban. Selanjutnya Korban langsung di bawa ke RS Gunung jati dan dinyatakan meninggal Dunia.

.Abdul S