JabarCeNNa.com, Kota Bandung -- Tiga pemerintah daerah di Jawa Barat masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018.
Ketiga pemerintah daerah tersebut adalah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung Barat.
Untuk mendongkrak WDP dan mencapai wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari identifikasi masalah, penyelesaian masalah dari aspek regulasi dan administrasi, hingga menyusun rencana aksi pencegahan korupsi.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lingkup Pemprov/Kabupaten/Kota di Jawa Barat Mitra Kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jabar tahun 2019, di Aula Soekarno Gedung Dwi Warna, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/6/19).
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil beberapa strategis, di antaranya mengidentifikasi masalah dan akun penyebab kualifikasi, melakukan berbagai pendekatan dalam penyelesaian masalah, baik dari aspek regulasi, personalia dan administrasi," papar Iwa.
"Kami juga menyusun dokumen rencana aksi yang terdiri dari daftar inventaris masalah, rencana aksi, dan langkah rinci aksi," sambungnya.
Hal ini, kata Iwa, juga berlaku bagi 24 kabupaten/kota yang telah mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar mempertahankan prestasinya. Untuk itu, Iwa harapkan komitmen yang sama kuat juga ditunjukkan kepala daerah yang lain.
"Ini juga harus terus dilakukan oleh pemda yang sudah dapat WTP, untuk mempertahankan opininya. Yang terpenting adalah komitmen dari kepala daerah, DPRD, kepala OPD serta seluruh pegawai kepemerintahan," kata Iwa.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Sahat MT Panggabean menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang diselenggarakan secara terbuka dan bertanggung jawab sangat penting dalam mewujudkan good government.
Sahat menyebutkan, setidaknya ada empat faktor yang harus diperhatikan dalam kriteria penyajian laporan keuangan.
"Yang pertama, LKPP telah disajikan secara wajar atas aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, telah terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif," ujar Sahat.
"Ketiga, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat telah diungkapkan secara memadai, serta telah dipenuhinya seluruh ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Pada rakor yang diikuti lebih dari 80 perwakilan pemda ini juga digelar diskusi panel oleh beberapa narasumber, yakni "Kiat-kiat Menuju dan Mempertahankan Opini WTP" oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa, "Pengelolaan Piutang" oleh MC Raharjo Meta dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DPJB Kemenkeu, serta "Pengelolaan Aset Tetap" oleh Yusi Nugraha dari Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Jawa Barat.
.Asbud