Terkait Sidang PHPU di MK, MUI Kota Banjar Pinta Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

JabarCeNNa.com, Banjar -- Proses pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Makamah Konstitusi (MK), Jakarta yang sedang berlangsung mulai hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. hingga 28 Juni 2019 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar meminta masyarakat untuk mempercayakan semua proses pada mekanisme hukum.

Ketua MUI Kota Banjar, KH. Muchtar Ghozali, melalui Ketua MUI Kecamatan Langensari KH. Ahmad Matori mengatakan, jika dirasa ada kecurangan yang dialami oleh peserta Pemilu, maka harus diselesaikan dengan cara sesuai mekanisme. Semua pihak diminta mengkiuti aturan dan mempercayakan pada intitusi yang diberi kewenangan yakni MK.

"Mari kita sama-sama belajar dan belajar untuk menahan diri serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Ikuti proses hukum yang ada yaitu institusi yang diberi kewenangan untuk memutus sengketa Pemilu yakni Makamah Konstitusi," ucapnya, Jumat (14/6-19)

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan tegas menolak segala bentuk kerusuhan. Karena kerusuhan adalah musuh masyarakat dan kedamaian adalah kebutuhan bersama.

"Jaga persatuan, hindari perpecahan sesama anak bangsa dan kami dengan tegas menolak aksi kerusuhan dan semacamnya," ucapnya.

Menurutnya, Makamah Konstitusi pasti bersikap profesional dengan tak memihak pada salah satu kubu. Ia meminta agar tidak ada aksi demonstrasi yang bersifat kerusuhan selama sidang PHPU di MK berlangsung.

"Saya yakin dan percaya, mereka yang duduk di Mahkamah Konstitusi adalah orang orang profesional jadi tak perlu lagi kita turun ke jalan apalagi yang bersifat anarkis. Kita sudah sangat dewasa, sudah seharusnya kita menerima keputusan bersama dengan lapang dada," tandasnya.


.Tema