JabarCeNNa.com, Sukabumi, Puskesmas Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi terpilih mendapatkan surat Akreditasi tama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Berdasarkan penilaian yang berlangsung selama tiga hari pada bulan Oktober tahun 2018 lalu tepatnya pada tanggal 8 sampai 10 Oktober 2018, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, memberikan surat Akreditasi Utama kepada Puskesmas Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kab. Sukabumi dengan Nomor. DM.01.01/KAFKTP/2874/2018.
Menurut Kepala Puskesmas Parungkuda, dr. Nina Suminarsih saat ditemui dikantornya Senin, 10 Juni 2019, mengungkapkan bahwa di Sukabumi hanya ada dua Puskesmas yang mendapatkan sertifikat terakreditasi utama, status akreditasi kepada Puskesmas berdasarkan hasil rekomendasi tim surveior yang bertugas, rapat kelulusan dan penetapan status akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI. "ucap Nina.
Dikatakan Nina, Manfaat dari akreditasi bagi Puskesmas itu sendiri adalah memberikan keunggulan kompetitif, menjamin pelayanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan pada staf Puskesmas, meningkatkan pengelolaan resiko, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf, dan juga meningkatkan kemanan dalam bekerja.
Pihaknya berharap kedepan adanya perhatian dari dinas terkait untuk lebih memperhatikan Puskesmas - puskesmas yang ada di Kabupaten Sukabumi terkait sarana, prasarana dan SDM untuk pengelolaan di setiap Puskesmas di Kabupaten Sukabumi sehingga masyarakat dapat lebih faham dan dapat menggunakan fasilitas Puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama bagi masyarakat. "demikian dikatakan Nina.
.Erik/Sri Nenkli