JabarCeNNa.com, Brebes -- Blanko KTP Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes kosong.
Akibatnya, Layanan Pembuatan e-KTP bagi warga dibuatkan Surat Keterangan (Suket).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaptaran Penduduk Drs. Agus Warsito di dampingi Kasi Kependudukan Eko Setiyawan S.IP membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengatakan, blanko habis disaat berapa hari usai pelaksanaan Pilpres. Sebelumnya membludaknya pembuatan KTP itu disaat menjelang pilpres karena banyak dibutuhkan untuk pencoblosan dan sesuai rekapan data yang ada pembuatan e-KTP menjelang pilpres itu mencapai 70 ribu e-KTP.
Saat ini Dinas setempat sudah meminta blanko ke Dirjen Disdukcapil Kementrian Dalam Negeri.
Namun Distribusi blangko untuk saat ini masih belum bisa dipenuhi karena Disdukcapil Brebes mendapatkan jatah blanko KTP Elektronik dari Kemendagri sebanyak 500 lembar blanko perbulan dan untuk bulan kemarin aja di drop 500 lembar blanko itu bisa habis satu sampai dua hari saja dan terhitung sampai tanggal 11 juni kita sudah kehabisan lagi.
"jumlah itu nyatanya belum bisa mencukupi kebutuhan warga, karena setiap harinya dari pihak kecamatan ada saya yang membutuhkan blanko e-KTP dan pihak kita membagikan blanko tersebut kesetiap Kecamatan karena sekarang untuk perekaman e-KTP sendiri bisa dilaksanakan di Kecamatan." Jelas Agus, Rabu, 12 Juni 2019.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaptaran Penduduk Drs. Agus Warsito di dampingi Kasi Kependudukan Eko Setiyawan S.IP |
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan kembali permintaan blanko e-KTP ke Dirjen Disdukcapil Kemendagri namun sampai kapan blanko tersebut ada kita belum tahu.
Agus menjelaskan meskipun blanko kosong, pelayanan terhadap warga yang akan membuat KTP tetap dilayani di setiap kecamatan dan untuk sementara ketika warga kebutuhannya mendesak untuk sementara akan di kasih surat keterangan (suket).
.Abdul Salam