Per 1 Juli, Polres Banjar Gratiskan Pembuatan SIM Bagi yang bernama JULI dan Lahir di Tanggal 1 Juli

JabarCeNNa.com, Banjar -- Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar akan memberikan kejutan bagi masyarakat Kota Banjar yang akan membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang lahir pada tanggal 1 Juli 

Masyarakat pemohon tersebut akan mendapatkan SIM biaya gratis dari Satlantas Polres Banjar yang nantinya diberikan langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK bersama Kasatlantas Polres Banjar.

“Jadi pembuatan SIM gratis ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-73. Namun pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya yaitu yang lahir pada 1 Juli dan juga yang namanya JULI dibuktikan dengan identitas KTP,” ujar Kapolres Banjar. Senin 17 Juni 2019

Sebelum mendapat SIM gratis, pemohon juga harus lulus tes serta mengikuti tahapan dan syarat seperti pemohon SIM umumnya. Selayaknya pemohon SIM lainnya, mereka membawa kelengkapan syarat administrative, seperti KTP dan surat keterangan sehat.

Menurut Kapolres, masyarakat yang mengajukan pemohon SIM baru ini harus lolos tes sesuai dengan ketentuan, setelah persyaratan semuanya dipenuhi, mereka langsung mendapatkan SIM secara gratis.

“Ini hadiah bagi masyarakat dari Polres Banjar pada saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019 mendatang. Nah, bagi masyarakat yang membuat SIM baru lahir tepat di hari jadi Bhayangkara sehingga kami berikan kejutan,” tuturnya.

Kapolres juga berharap, dengan adanya fasilitas SIM gratis khusus edisi HUT Bhayangkara ke-73, bisa memotivasi para pengendara kendaraan bermotor, mobil agar semakin memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas di jalan.

.Tm