Satreskrim Polres Banjar Ungkap Kasus Cabul Terhadap Anak

JabarCeNNa.com, Banjar -- Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar berhasil menangkap dan mengamankan dua dari tiga tersangka tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di wilayah Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu, 19 Mei 2019 lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., kepada sejumlah awak media saat Konferensi Pers di Ruang Vicon Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 21 Mei 2019.

Kapolres Banjar menjelaskan, diketahui ketiga pelaku tersebut memang memanfaatkan kondisi korban yang berkebutuhan khusus. Tersangka mengajak korban berpergian dengan menggunakan motor dibawa menuju alun-alun Langensari, stasiun kereta api, dan Mandalare kemudian disana tersangka melakukan perbuatan cabul.

"Alhamdulillah itu bisa diungkap, satu tersangka berinisial JO alias Tablo (26) dan ZA yang masih dibawah umur. Untuk satu tersangka masih dalam DPO (daftar pencarian orang) berinisial H, insyaallah dalam waktu dekat bisa kita tangkap," ungkapya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh JO (26), Kapolres Banjar mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No 23 Tahun 2002 diubah UU RI No 35 Tahun 2014 diubah terakhir UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Sedangkan untuk anak ada mekanisme nya tersendiri," jelas Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh orang tua agar terus mengawasi pergaulan anak-anaknya dan benar-benar menjaga keselamatan anak-anaknya. Terutama anak di bawah umur, tentunya diketahui, kondisi anak dibawah umur itu tidak seperti orang dewasa.

"Jadi sejak dini anak-anak sudah harus diberi tahu dan di edukasi bahwa tidak boleh ada orang asing yang membawa-bawa dia dan diberitahu tentang predator anak (pedofil), pendidikan seks harus kita beritahu sejak dini. Pendidikan seks bukan berarti bagaimana cara melakukan hubungan seksual tetapi pendidikan seks adalah bahwa mereka punya private, mereka punya kewajiban menjaga wilayah privasi mereka. Karena kita tidak tahu para predator ini ada dimana, sehingga kita lihat kasus-kasus ini bahkan ada di sekolah dan lain sebagainya," pungkasnya.

.Tema