JabarCeNNa.com, Ciamis -- Warga masyarakat korban Gempa Tasikmalaya berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR), yang terjadi pada Jum'at (15/12/2017) silam, Hingga kini belum ada kepastian terkait bantuan dana konvensasi dari pemerintah setempat terhadap korban gempa tersebut.
Salah satu korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan saat ini masih terkatung-katung belum jelas kapan akan ada penyelesaiannya. Pasalnya sejak kejadian musibah bencana Gempa tersebut, hingga kini belum ada kepastian, kapan Dana konvensasi bantuan perbaikan rumah direalisasikan.
Seperti yang dialami Yanto, warga di Dusun Sambungjaya, RT 15, RW 06, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Mengungkapkan, “Kami masih berharap bantuan Dana konvenasi bagi para korban Gempa Tasikmalaya, tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah," Ujar Yanto, Senin, 27 Mei 2019 kepada jabarcenna.com
Sebagaimana diketahui bersama pasca terjadinya Gempa Tasikmalaya, warga masyarakat diwilayah Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah, sedang, dan ringan, bahkan ambruk rata dengan Tanah.
“Warga masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan baik itu rusak parah, sedang, dan ringan, sebelumnya sudah disurvei, dan didata oleh pihak BPBD Kabupaten Ciamis, tapi sampai saat ini masih belum mendapat informasi kapan Dana konvenasasi bantuan Gempa tersebut direalisasikan oleh Pemerintah. Padahal musibah Gempa tersebut terjadi hampir 2 Tahun lalu," Ungkapnya
Terpisah, dihubungi via telepon, Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menjelaskan sebenarnya kami dari pihak BPBD Kabupaten Ciamis, telah melakukan pendataan, dan survei, kepada para korban Gempa Tasikmalaya, yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Ciamis, baik itu yang rumahnya mengalami kerusakan parah, sedang, dan ringan. Bahkan telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, terkait masalah bantuan Dana konvenasi bagi para korban. Namun hingga kini belum ada realisasinya. "tuturnya
Lanjut Ani, perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa bantuan untuk para korban Gempa, yang rumahnya mengalami kerusakan parah itu Dana-Nya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, dan kami telah melakukan MOU, namun belum direalisasikan oleh Kementrian Keuangan Dana tersebut.
Sedangkan untuk para korban Gempa yang rumahnya mengalami kerusakan sedang Dana konvenasinya ditanggung oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat, melalui Bidang Yansos. Dan untuk korban Gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan Dana konvensasinya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. "jelasnya
Ani, pun berharap mudah-mudah Dana konvensasi bagi para korban Gempa, cepat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, dan Propinsi Jawa Barat, sehingga tidak timbul pertanyaan terus dari masyarakat, terutama para korban terdampak Gempa Bumi Tasikmalaya tersebut. "tandasnya
.Tema