Jelang Tanggal 22 Mei 2019, TNI Tidak Tergiur Dengan Kekuasaan dan Keputusan

JabarCeNNa.com, Jakarta -- Pemilu Serentak Tahun 2019 telah usai, saat ini kegiatan Pemilu sudah sampai pada tahapan rekapitulasi surat suara di tingkat nasional oleh KPU RI. Semua pihak, paslon 01, paslon 02, timses bahkan masyarakat menunggu selesainya proses hitung manual oleh KPU yang dijadualkan akan selesai dan ditetapkan siapa pemenangnya pada 22 Mei 2019 mendatang.


Dengan menjelangnya tanggal 22 Mei 2019 mendatang, kini para penjaga NKRI khususnya TNI mendapat amanat dan pesan yang harus dilaksanakan.

Pesan tersebut disampaikan melalui pesan broadcast whatsapp. Berikut rilis pesan yang disampaikan Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman : 

"Pesan-pesan untuk Saudara-saudaraku, Kepercayanku, Pemegang Amanah sebagai Penjaga NKRI tanpa pamrih"

Wahai Prajurit TNI Yang Mulia Para Komandan di setiap Kesatuan.

Kami masih ingat pesan moral para pendahulu Kita bahwa TNI besar karena rakyat dan akan terus membesar karena rakyat dan untuk rakyat.Kami pun percaya rakyat bermartabat karena terlindungi TNI dan terus mendukung TNI dalam perang dan damai bersama kekuatan rakyat seperti telah Kita buktikan sejak dulu.jelasnya.

Oleh karena itu, dalam situasi apa pun termasuk yang sedang dihadapi menjelang 22 Mei 2019, kami masih percaya bahwa TNI tidak akan tergiur dengan kekuasaan dan keputusan yang membacanya melawan kekuatan rakyat

Kalau dilihat dasar pijakannya sudah jelas dan tegas. Jangan lupakan Sapta Marga, "Kami Kesatria Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan YME, serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan".

Oleh karena itu, kami percaya TNI tidak akan membela kebohongan, ketidakadilan, kecurangan, dan kedzaliman.

Jangan Lupakan Sumpah Prajurit, *Demi Allah saya bersumpah/berjanji, Bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945*

Oleh karena itu, kami percaya TNI tidak akan membela kelompok manapun yang curang, bohong, tidak jujur, tidak benar, tidak adil, dan tidak amanah.

Jangan Lupakan Delapan Wajib TNI; Oleh karena itu,Kami percaya TNI tidak akan sekali-kali merugikan rakyat, menakuti dan menyakiti hati rakyat, akan tetapi sebaliknya akan menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan di sekelilingnya.

Jangan Lupa Jati diri Tentara Nasional Indonesia menurut undang-undang TNI no 34/2004 adalah:

1.Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia.

2.Tentara pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.

3.Tentara Nasional Indonesua, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

5.Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

TNI dan Rakyat selalu bersama dan akan selalu bersama.

TNI dan Rakyat Manunggal, bersatu NKRI Kuat dan berjaya.

Selamat berjuang Kawan-kawan yang kami Cintai dan yang Kami banggakan.

Mari Kita berdo'a, Semoga NKRI di ridhoi Allah SWT menjadi Negara yang Bersatu, Berdaulat, Adil, Makmur, Aman Tentram dan Damai. Aamiin Yaa Rabbal Aalaamiin.


Nusantara, Mei 2019.


Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman,
Prof, Fashbir Noor Sidin, SE, MSP, Ph.D.
Prof, Ir, M.Sc.Widi A. Pratikto, DR (HC – Science UMT - Malaysia)
Dr. Amung Ma'mun, M.Pd



.Tm/Iy