PPS Desa Warnasari Lantik Anggota Pamsung Pemilu 2019

JabarCenna.com, Sukabumi -- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Warnasari Didin Komarudin, telah mengambil sumpah dan melantik 52 orang Anggota Pamsung, TPS Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Sukabumi, yang akan ditugaskan di 26 TPS tersebar diseluruh pelosok Desa Warnasari. Sabtu (13/4) pekan lalu

Dalam arahannya Didin Komarudin menitipkan sepenuhnya pengamanan TPS beserta seluruh alat Pemilu sejak dialokasikan ke masing masing TPS sampai dengan dilaporkannya seluruh hasil pemilu melalui berita acara serah terima dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Sukabumi.

Acara dihadiri Kepala Desa Warnasari, Babinkamtibmas, Babinsa Warnasari Kasi Trantib Kecamatan Sukabumi serta seluruh Anggota PPS Desa Warnasari. Kepala Desa yang turut memberikan sambutan, menekankan kepada seluruh anggota pamsung TPS yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, tulus ikhlas, dilandasi rasa pengabdian dan penuh tanggung jawab, untuk terciptanya pemilu yang berkualitas, demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kondisi damai, aman, tenteram, menuju kesejahteraan rakyat yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. 

Sambutan dilanjutkan oleh Babinkamtibmas Desa Warnasari yang dalam kesempatannya menyampaikan arahan tentang teknis pengamanan di masing masing TPS nya, agar senantiasa berkoordinasi dengan petugas Kepolisian yang melingkupi TPS sesuai penugasannya. Sambutan terakhir disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Sukabumi yang menegaskan perihal dasar dasar hukum tentang tugas Pamsung Pemilu. Bahwa Pemilu Tahun 2019 dalam hitungan hari tepatnya tanggal 17 April 2018 akan dilaksanakan, untuk itu setiap anggota pamsung harus mengetahui dan menguasai fungsi tugasnya. Acara ditutup dengan do'a seraya memohon petunjuk, keridhaan dan perlindungan Dzat Illahi Rabbi, agar pemilu dapat berjalan lancar, aman dan tertib, menghasilkan produk yang berkualitas bagi kepentingan Bangsa dan Negara.

Ketua PPS Desa Warnasari Didin Komarudin menambahkan bahwa penyelenggara pemilu nasional 2019 khusus nya yang ada di Desa Warnasari yang terdiri dari 26 TPS diharapkan sukses tanpa exses, mengingat pemilihan umum ini berbeda dengan pemilu sebelumnya dimana kuota tiap TPS hak pilih nya maksimal 300 pemilih.

Hal ini yang mengakibatkan jumlah TPS yang semula 17 menjadi 26 TPS. Beliau juga menghimbau kepada para pemilih agar menggunakan hak pilih nya dengan sebaik-baiknya karena suara anda menentukan masa depan bangsa.



.Suhendi/Birno