JabarCeNNa.com, Banjar -- Malam sebelum hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar bersama dengan para stakeholder terkait melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilu Tahun 2019 yang rusak di halaman Gudang KPU Kota Banjar, Lingkungan Tanjungsukur Rt.03 Rw. 05, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (16 April 2019) malam.
Pemusnahan surat suara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa seluruh surat suara itu sudah tidak ada lagi kecuali yang sudah didistribusikan ke setiap TPS khususnya di TPS wilayah Kota Banjar.
"Pemusnahan surat suara ini adalah sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 1266, bahwa setelah kita melakukan penyortiran, penghitungan surat suara dikategorikan ada surat suara rusak maka kami harus dimusnahkan," tutur Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis kepada awak media disela-sela kegiatan.
Dikatakan Danial, surat suara rusak itu dimusnahkan dengan disaksikan oleh berbagai stakeholder terkait. Jumlah surat suara yang dimusnahkan kurang lebih sebanyak 1359 terdiri dari 5 jenis pemilihan, baik Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota Dapil 1, 2 dan 3.
"Kerusakan dilihat dan diatur dalam SK KPU nomor 1266, seperti ada bercak, warna pudar, kusut dan ada titik-titik yang kita anggap dikhawatirkan nanti mengarahkan. Kerusakan di dominasi surat suara DPRD Kota Dapil 3 hampir 300 sekian," ucap Danial.
Diharapkan dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi bentuk transparansi dan komitmen KPU bahwa surat suara yang rusak itu memang harus dimusnahkan. "Sehingga masyatakat bisa memahami, bisa mengetahui bahwa tidak ada lagi surat suara selain yang sudah di distribusi per TPS dengan ketentuan jumlah DPT ditambah 2 persen per TPS," pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut disaksikan oleh Waka Polres Banjar, Kompol Drs. Ade Najmulloh, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Gunadi, SH., M.H., Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, dan Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, serta belasan personel TNI-Polri dari Polres, Kodim 0613/Ciamis dan Subenpom III/2-4 Banjar.
.Tema