JabarCeNNa.com, Banjar -- Jelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, baik (Pileg) Pemilihan Legislatif maupun (Pilpres) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tanggal 17 April 2019 mendatang, berbagai persiapan kini dilakukan. Salah satu bentuk persiapan tersebut adalah Pembinaan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Pengawasannya kepada TNI-Polri dan Linmas.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pada Kamis, 4 April 2019, di Aula Setda Kota Banjar, Jalan Siliwangi Km. 3, Karangpanimbal, Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat tesebut dihadiri Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., Dandim 0613/Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel., M.M.D.S., Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, dan Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman.
Sebanyak 768 orang peserta yang terdiri dari Linmas Kota se-Kota Banjar, petugas PAM TPS dari Polri khususnya Polres Banjar, Polda Jabar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Para Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Para petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hadir mengikuti jalannya Bimtek yang disampaikan oleh pemateri dari KPU dan Bawaslu Kota Banjar.
Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi tentang standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di TPS. Seperti pada saat pencoblosan, perhitungan, rekapitulasi sampai pendistribusian logistik.
"Jadi apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Kita ambil contoh seperti siapa saja yang berhak dan tidak ada didalam TPS," ungkap Kapolres Banjar.
Yulian Perdana menambahkan bahwa kaitannya dengan bagaimana berkoordinasi antara petugas penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, pengamanan, baik itu dari TNI, Polri dan Linmas. "Kita menyamakan persepsi dan cara bertindak untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Menurutnya, hal yang perlu diantisipasi dalam TPS tentunya pertama tentang perilaku yang masuk dalam TPS, arti dari perilaku yang dimaksud ini adalah mereka harus tahu aturannya di dalam TPS seperti apa. Kedua, logistik, jadi bagaimana logistik itu harus diamankan dan ketiga adalah proses setelah pencoblosan yaitu perhitungan dan rekapitulasi, perlu waktu serta perlu diwaspadai hal-hal yang keadaan memaksa seperti bencana alam dan perhitungan ulang suara.
"Diharapkan semua pihak memiliki visi yang sama, bagaimana komitmen di dalam TPS, pendistribusian logistik ke TPS dan bagaimana kita harus bersinergi," pungkasnya.
.Tm