JabarCeNNa.com, Kuningan - Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda SH., M.Si menghadiri kegiatan Pencanangan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dan launching pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Kuningan kelas 1A. Kamis (25/04//2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK, Dandim Letkol Inf Daru Cahyadi Soefrapto, S.Sos, MM., Ketua pengadilan negeri Uli Purnama, mewakili kajari R. Sitompul.
Pada kegiatan ini diadakan Pembacaan deklarasi Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Kuningan menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kuningan, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan.
Dalam kesempatan ini Wabup Ridho dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam mewujudkan pembangunan zona integritas terkait dengan pelaksanaan reformasi birokrasi pada seluruh instansi pemerintahan yang baik memiliki 3 faktor : 1. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi. 2. Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). 3. Peningkatan Pelayanan Public. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 52 Tahun 2014.
“Saya berharap kegiatan pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan kokoh, untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat” ucap M.Ridho.
Selain itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan sarana agar pelayanan public lebih optimal, transfaran, dan akuntabel.
Dalam akhir sambutannya M.Ridho meminta dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas agar terwujud Pengadilan Agama Kuningan yang bersih dan melayani.
.Iwn