JabarCeNNa.com, Ciamis -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis gelar Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Larissa Ciamis, Senin, 22 April 2019.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, dan di ikuti 20 orang peserta dari perwakilan Institusi Pendidikan dan kelompok masyarakat yang ada di lingkup Kecamatan Cipaku.
Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S. Sos., M.M., dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pembangunan yang berwawasan anti narkoba di lingkungan pendidikan dan masyarakat khususnya lingkup Kecamatan Cipaku, sehingga para peserta bisa lebih paham lagi tentang upaya P4GN."ungkapnya
Menurut Deny, Masyarakat mempunyai andil yang besar dalam menanggulangi masalah narkoba. masyarakat pun bisa menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan secara mandiri dalam upaya sebagai motivator yang menggerakan masyarakat lain untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan, "tuturnya
Dalam kegiatan tersebut. dikatakan Kompol Ricky Lesmana, S.H,.M.M., selaku narasumber kegiatan yang menjabat pula Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis dirinya memaparkan beberapa materi tentang aspek hukum P4GN.
Yang mana ada beberapa aspek yang dapat dilakukan oleh semua orang yaitu dari sisi Pencegahan, sisi Rehabilitasi dan dari sisi Pemberantasan.
Untuk sisi pencegahan, dimana mampu menanamkan upaya pencegahan sejak dini, membangun komunikasi efektif, serta mendorong pendidikan untuk mampu menolak narkoba.
dari sisi Rehabilitasi, bisa melakukan upaya pemulihan kepada para pecandu melalui rehabilitasi medis dan non medis, sedangkan Dari sisi Pemberantasan bisa melaporkan apabila terjadi peredaran gelap narkoba, serta masyarakat pun dapat melaporkan apabila ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum. "jelasnya
Keberhasilan penanggulangan narkoba bukan hanya semata-mata dengan hanya menghancurkan sindikat hingga keakar-akarnya atau banyaknya barang bukti yang disita, namun keberhasilan terpancar apabila rakyat sadar dan peduli untuk melindungi diri dan keluarganya, serta ikut menyelamatkan sesama yang sudah terlanjur kecanduan narkoba, "ucap Ricky
Hal yang sama dikatakan Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis Aris Nuryana, S. Sos., sekaligus menjadi narasumber ke dua dalam kegiatan ini memaparkan materi dengan judul Pahami Bahaya Narkoba Kenali Penyalahgunaannya dan Segera Rehabilitasi
Menurut Aris penyalahguna narkoba itu adalah orang sakit kronis yang perlu diobati supaya pulih, serta tidak kembali menyalahgunakan narkoba. Dari tahun ke tahun ada peningkatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya di kota besar saja tapi sudah masuk ke kota kecil bahkan ke pelosok desa, "ungkapnya.
Proses rehabilitasi memang terbentur beberapa kendala pada diri dan keluarga pecandu seperti adanya rasa malu karena aib bagi keluarga dan takut ditangkap oleh aparat apabila melapor secara sukarela"ucapnya
"BNNK Ciamis sudah bekerjasama dengan beberapa institusi rehabilitasi baik pemerintah maupun komponen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis,"kata Aris
Lanjutnya, Sebelum di rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunann narkoba yang akan direhabilitasi harus melalui proses Asessment terlebih dahulu yang dilakukan oleh Tim Asessment Terpadu (TAT) "jelasnya
Adapun langkah lanjutan dari rehabilitasi yaitu program pasca rehabilitasi dimana pada program ini diberikan keahlian kepada para pecandu yang direhab untuk memberikan keahlian yang nantinya bisa diterapkan di masyarakat setelah selesai melakukan rehabilitasi. Dan pihaknya menghimbau kepada peserta yang hadir apabila ada keluarga, kerabat dan teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial, pungkas Aris
.Tema