Brebes - Sat Lantas Polres Brebes menggelar razia rutin terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Raya Alun-alun Brebes, Kamis, 21 maret 2019 Giat razia ini dipimpin oleh Kanit Laka Lantas Polres Brebes, Iptu Suratman SH
Dikatakan Kanit Laka, diadakannya razia kali ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menertibkan dan mengimbau kepada para pengendara sepeda motor maupun mobil yang melanggar aturan lalu lintas baik itu melakukan kesalahan dengan menerobos jalur perboden dan yang lainnya."ucap Iptu Suratman
Kami pun melakukan pengecekan kepada para pengendara dalam mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK setiap kali berkendara. Beberapa orang pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan bernomor Polisi Asal – Asalan langsung lakukan penilangan.
Razia rutin kali ini kami menurunkan kurang lebih 17 personel. Kami tidak akan sungkan untuk memberi sanksi tilang kepada pengendara yang tidak membawa atau memiliki surat-surat. Dan bagi pengendara yang melanggar kami sarankan untuk melakukan sidang dan bayar administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan itu bisa langsung dilakukan baik melalui E-Tilang atau datang langsung ke kantor lalu lintas.
"ungkap Kanit
.Abdul Salam