JabarCeNNa.com, Jakarta - Polisi menyatakan Andi Arief positip mengonsumsi narkoba jenis metaphetamine atau sabu. Namun demikian tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi dari Hotel Menara Peninsula Slipi, Jakarta Barat, Minggu, 3 Maret 2019, malam.
Turut diamankan dari lantai 12 kamar no 14, tempat Andi menginap, seorang perempuan teman wanita Andi.
Disebutkan juga, tim Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri dalam penangkapan tersebut mengamankan sejumlah barang buktuli narkoba. Namun demikian tidak disebut secara rinci baik jenus maupun jumlahnya.
"Saudara AA hanya sebatas pengguna. Jenis narkoba yang ada di ruangan tidak kami temukan. Kemungkinan dia direhabilitasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/3).
Iqbal meminta agar masyarakat tak mempercayai informasi yang beredar di media sosial, termasuk soal foto-foto penangkapan Andi Arief.
Menurut Iqbal, petugas hanya mengamankan Andi Arief.
"Sedang didalami soal penggunaan narkoba, dari mana. Saya sampaikan tidak ada upaya penghilangan barang bukti," tambahnya.
"Informasi kami dapat dari masyarakat. Tapi setelah dilakukan mapping sesuai strategi yang ada pada kami, petugas menggerebek dan melakukan upaya kepolisian berbentuk penangkapan," terangnya.
Iqbal menambahkan berdasarkan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metaphetamine atau sabu.
"Hasil tes positip," tegas Iqbal.
Saat ini, Andi Arief masih menjalani pemeriksaan, dan polisi menyatakan, belum menemukan hubungan antara Andi arief dengan mafia narkoba.
.poltak/tn