JabarCeNNa.com, Jakarta - Proses penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, berlangsung selama empat jam, pada Minggu 3 Maret 2019, mulai dari pukul 21.00 malam hingga Senin (4/3) pukul 01.00 dini hari.
Andi Arief ditangkap di lantai 12 kamar no 14 terkait penyalahgunaan narkoba. Bersama Andi turut diamankan seorang perempuan teman wanita Andi.
Penangkapan dilakukan Tim Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, korek api, sekotak kondom, dan sebuah alat hisap sabu atau bong.
Alat hisap atau bong sempat dibuang Andi ke dalam kloset sehingga menyulitkan petugas untuk mendapatkan barang bukti.
Akhirnya, dengan dibantu petugas hotel, polisi membongkar toilet sehingga barang bukti tersebut dapat diamankan.
Pihak manajemen Hotel Menara Peninsula terkesan enggan memberikan keterangan kepada awak media, dengan alasan tidak berwenang.
"Soal nama kita gak berwenang menyebutkan. Tetapi betul, kemarin malam sekitar pukul sembilan malam ada pemeriksaan tamu hotel oleh petugas kepolisian," terang Public Relation Hotel Menara Peninsula Slipi, Elizabeth Ratna Sari kepada awak media di kantornya, Senin (4/3).
Elizabeth mengatakan pemeriksaan yang diikuti penangkapan baru selesai pada pukul 01.00 dini hari.
"Selama pemeriksaan kami dari manejemen dan sekuriti hotel hadir menyaksikan sebagai saksi," jelas Elizabeth.
Saat ini Andi Arief mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
.poltak/tn