KPK : OTT di Jakarta, 7 Orang di Tangkap dan Sita Uang pecahan Dollar dan Rupiah

JabarCenna.com, Jakarta -- Pada hari Rabu sore (27/3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar operasi senyap di Jakarta. Proses operasi tangkap tangan (OTT) digelar di beberapa tempat di Jakarta.

"Kami konfirmasi sejak sore tadi ada kegiatan tim KPK di Jakarta ada kegiatan tim KPK di Jakarta. Ada tim yang ditugaskan ke lapangan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata juru bicara KPK, Febri Diansuah yang ditemui di gedung KPK pada Kamis dini hari (28 Maret 2019).

Ia menyebut uang yang ditemukan dari lokasi ada mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. Namun, Febri mengaku belum bisa menyebut jumlah dari uang tersebut. 

"Terkait dengan jumlah, detail akan disampaikan dalam jumpa pers nanti," tutur dia. 

Lalu, untuk apa uang itu diberikan? Febri mengatakan uang diserahkan terkait distribusi pupuk dengan menggunakan kapal. Perusahaan penyediaan kapal itu berasal dari pihak swasta. 

Belum diketahui dengan jelas siapa yang memberikan suap. Apakah BUMN atau pihak swasta. Sementara, mantan aktivis antikorupsi itu juga enggan menyebut nama perusahaan pelat merah yang terlibat praktik korupsi pada Rabu kemarin. 

Sama seperti praktik korupsi lainnya, pemberian uang semacam ini disebut Febri bukan lah yang pertama terjadi. Artinya, ini sudah jadi penyerahan uang yang kesekian kali. 

Selain menyita uang dalam pecahan mata uang dollar AS dan rupiah, penyidik KPK turut mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna hitam. Menurut Febri, mobil tersebut merupakan bukti awal yang diamankan. 

"Karena kan kami turut mengamankan seorang sopir," kata dia. 

Ada pula enam orang lainnya yang kini tengah diperiksa secara intensif di gedung KPK. Enam orang itu terdiri dari jajaran pihak swasta dan BUMN. 

Atas praktik ini, KPK kembali menyayangkan perusahaan pelat merah justru berbuat korupsi. Sebelumnya, KPK menangkap Direktur PT Krakatau Steel. 

"Kami sangat menyayangkan (praktik korupsi ini), apalagi kalau dilihat dari objeknya, terkait distribusi pupuk," katanya lagi. 

Status tujuh orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah akan diumumkan ke publik dalam kurun waktu 1X24 jam. 



.IDN/ebt