Kepala Kemenag Kuningan Monitor Langsung Pelaksanaan Pelunasan BPIH

JabarCeNNa.com, Kuningan - Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117 Tahun 2019, pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap kesatu mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019.

Sesuai pantauan JabarCeNNa.com dilapangan, Kementrian Agama Kabupaten Kuningan, Rabu, 20 Maret 2019, Kantor Kemenag Kab. Kuningan khususnya Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh kini menerima dan mendata para calon jemaah haji yang akan melakukan Proses Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019.

Nampak terlihat Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan Dr. H. Hanafi sedang memonitor langsung pelaksanaan pelunasan BPIH di Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan.
"ini kabar menggembirakan bagi para calon jamaah haji, khususnya bagi wilayah Kab. Kuningan karena pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sudah dibuka mulai hari Selasa 19 Maret 2019 dan akan ditutup pada tanggal 15 April 2019 , dan untuk tingkat Kabupaten Kuningan dipusatkan di Seksi Penyelengara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kab.Kuningan"ucapnya

Lanjutnya, bagi para calon jamaah haji Kab. Kuningan sesuai dengan daptar tunggu yang akan diberangkatkan pada Tahun ini , segera melaksanakan proses Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan yaitu, Tanda bukti pelunasan dari Bank Penerima Setoran, Poto copy KTP, Pas Poto Ukuran 4X6 dan 3X4 masing2 empat lembar dan disetorkan langsung ke Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kab. Kuningan."jelasnya



.iwn