JabarCeNNa.com, Sukabumi - Dua penambang emas di penambangan liar atau Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Cikadu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 10 Maret 2019.
Keduanya tewas diduga kuat karena menghirup gas beracun yang keluar dari lubang galian tambang.
Kedua korban tewas yakni Omat, 25, dan Hendar, 25, tewas di dalam lubang tambang sedalam 20 meter.
"Tadinya di dalam lubang ada tiga orang, namun yang satu berhasil selamat," tutur Didin warga di lokasi tambang.
Kedua korban diketahui adalah warga Kampung Cileter RT 06/01, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.
"Kedua korban sudah diambil pihak keluarganya dan sudah dikebumikan, ujar Sertu Tugiyono, seorang anggita Koramil 2215/Ciemas.
.nur/tn