JabarCeNNa.com, Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menolak dilakukan tes urine atas dirinya terkait dugaan penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan.
"Dia menolak tes urine," ujar sumber di Kepolisian Bareskrim Mabes Polri, Senin, 4 Maret 2019.
Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Penangkapan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tersebut dilakukan pada Minggu, 3 Maret 2019.
Bersama Andi juga turut diamankan seorang wanita yang menginap bersama Andi, dan disita sejumlah barang bukti narkoba.
Keterangan diperoleh menyebutkan saat ditangkap Andi sempat membuang barang bukti alat hisap atau bong ke dalam kloset.
Petugas, dibantu petugas hotel, terpaksa membongkar toilet untuk mendapatkan barang bukti alat hisap atau bong yang dibuang Andi.
Saat ini Andi Arief mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Sementara itu pihak Partai Demokrat mengaku terkejut atas penangkapan Andi Arief.
"Kami sangat terkejut. Dan kami segera mencari tahu masalah ini, sebelum melakukan pers conference," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari, di Jakarta, Senin (4/3).
.poltak/tn