JabarCeNNa.com, Banjar- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kota Banjar gelar aksi solidaritas Terkait Tindakan Refrensif Oknum Polisi saat demonstrasi/unjuk rasa Aliansi mahasiswa cipayung Plus terkait dugaan korupsi RPU di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Kelompok Cipayung Kota Banjar yang menggelar aksi tersebut terdiri dari gabungan Organisasi Mahasiswa Kota Banjar yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Mereka menggelar aksi teatrikal di pertigaan Jalan Raya Parungsari Kota Banjar sambil berorasi. Aksi mereka pun dilanjutkan ke Mako Polres Banjar, di Mako Polres Banjar, Mereka kembali menggelar aksi teatrikal solat mayat sebagai simbil bahwa nurani kepolisian dianggap mati.
Mereka juga menuntut Kapolres Banjar menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kelompok Cipayung kota Banjar kepada Kapolri agar segera ditindaklanjuti.
Ditengah tengah Orasi, selang beberapa waktu, Kapolres Banjar pun langsung turun tangan untuk meredam tensi mahasiswa yang semakin memanas. Kapolres langsung menemui mahasiswa dan berbicara mengenai tuntutan mahasiswa yang sudah direspon Kapolri.
"Ini merupakan bentuk bahwa kaum milenial di kota Banjar kritis," Ucap Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana di Mako Polres Banjar, Senin 18/2/19.
Diapun sangat menyayangkan tindakan oknum aparat kepolisian di Balikpapan. Menurutnya para mahasiswa di Banjar merupakan mahasiswa yang cerdas yang ingin memajukan bangsa.
" Kami menyayangkan tindakan yang terjadi di Balikpapan," ungkapnya.
Ketua HMI Kota Banjar, Joko Nurhidayat usai aksi mengatakan, aksi solidaritas atas tindakan represif polisi di Balikpapan. Mereka menuntut aparat kepolisian menghentikan segala bentuk dan tindakan represif terhadap mahasiswa. Selain itu kapolri harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta memastikan agar tindakan represif terhadap deomnstran oleh aparat kepolisian tidak terulang lagi.
"Kami minta kapolri mengusut tuntas prilaku oknum aparat kepolisian Resort Balikpapan yang melakukan tindakan represif terhadap 14 korban massa aksi di Balikpapan," harapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC GMNI Kota Banjar Solihan. Dirinya menegaskan, tindakan represif pihak kepolisian kepada mahasiswa seperti apapun bentuknya jangan sampai terjadi kembali di indonesia.
"Kami tidak ingin terjadi dan tidak ingin adanya tindakan2 represif itu terjadi di Indonesia, bagaimanapun itu merupakan hak, apa yg salah dalam penyampaian hak tersebut, semua sudah di atur dalam UUD. Mau seperti apapun gak seharusnya sikap pihak keamanan bgtu karena dalam protap no 16 th 2006 (tentang dalmas) sudah jelas", tegas Lihan.
Lihan pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolres kota Banjar yang telah menyepakati dan membubuhkan tandatangan beserta Cap Kepolisian Resort Banjar sesuai dengan apa yang menjadi ruruntan mereka.
" Alhamdulillah apa yang menjadi tuntutan kami oleh Kapolres sudah ditandatangani dan di stempel namun tidak berhenti disitu, kami akan terus kawal kasus ini sampai dengan selesai", Pungkasnya
.Ao